JAKARTA (detikgo.com) –Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia ( Alpha), Dr. Azmi Syahputra, SH, MH menegaskan bahwa penangkapan Adelin Lis buronan kasus korupsi dan pembalakan liar sebagai moment yang tepat agar Pemerintah Singapura membuktikan bahwa Singapura bukan surganya koruptor.
“Ini moment tepat agar Pemerintah Singapura buktikan bahwa Singapura bukan surganya para koruptor,” ucap Dr. Azmi Syahputra, SH, MH, Kamis (17/06/2021).
Diketahui Adelin Lis adalah buronan Kasus Korupsi dan pembalakan liar lebih dari 10 tahun, tertangkap di Singapura pada 2018. Kejaksaan Agung kemudian menerima surat dari ICA (Imigrasi Singapura) untuk verifikasi pada 4 Maret 2021.Ia ditangkap karena memalsukan paspor dengan menggunakan nama Hendro Leonardi.
” Pemerintah Singapura dan Indonesia adalah pihak dalam treaty on mutual legal assistance (MLA) dalam masalah pidana di antara negara-negara anggota ASEAN, sehingga sangat patut Singapura merespon dan membantu serta mendukung permintaan Jaksa Agung Indonesia agar Adelin Lis dikembalikan ke Jakarta dan dijemput dan diserahkan pada tim kejaksaan Agung,” ucap Dr. Azmi Syahputra, SH, MH, Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia ( Alpha), Kamis (17/06/2021).
Secara yang bersangkutan ini adalah kategori buron yang beresiko tinggi, ada beberapa catatan yang dilakukan Adelin Lis pada tahun 2006, ketika Adelin Lis hendak ditangkap di KBRI Beijing, ia bersama pengawalnya melakukan perlawanan dan memukuli Staf KBRI Beijing dan melarikan diri, termasuk sempat juga pernah melarikan diri di LP Tanjung Gusta, melihat hal ini sangat tepat bila pemerintah Singapura medeportasi ke Jakarta melalui kejaksaan Agung.
Kontribusi bantuan Pemerintah Singapura, Kejaksaan Agung Singapura termasuk Imigrasi Singapura dan Kementerian dalam Negeri Singapura menunjukkan sinergitas dan komitmen pemberantasan korupsi dan konsekuensi tindak lanjut sebagai pihak dalam treaty on mutual legal assistance (MLA) antara Indonesia dan Singapura.
“Namun bila pemerintah Singapura tidak membantu dan memudahkan proses pemulangan Adelin Lis pada kejaksaan Agung, maka benarlah dugaan atas apa yang pernah disampailkan Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan Singapura satu-satunya negara yang membuat penegak hukum sulit menangkap buron korupsi dan image Singapura dianggap sebagai surganya para koruptor,” ucap Dr. Azmi Syahputra, SH, MH, Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia ( Alpha).(***)