JAKARTA(detikgo.com)-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menandatangani MoU tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, di Aula BP2MI Jakarta, Senin (29/03/2021).
Acara berlangsung dengan dengan dihadiri oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani bersama jajaran. Kepala BP2MI menyambut Kedatangan Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana dan rombongan dengan hangat.

Ini peluang yang sangat baik bagi Pemerintah Kab. Kepl.Sangihe dalam memberdayakan SDM bagi kesejahteraan masyarakat Sangihe, di masa pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid 19.

Di jaman orde baru daerah pesisir sering dianggap daerah terpinggirkan, dimana pembangunan berpusat di Pulau Jawa dan sekitarnya, tetapi dengan kehadiran masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo menjadikan daerah pesisir atau perbatasan sebagai daerah yang mendapat perhatian utama untuk peningkatan pembangunannya.

Kesempatan bekerja di luar negeri adalah peluang emas yang harus diambil oleh masyarakat Indonesia yang berkemauan untuk bekerja di luar Negeri, dimana untuk Jepang gaji yang biasa diterima berkisar 22 juta per bulan dengan kontrak kerja 5 tahun. Jepang memberikan jaminan perlindungan kerja yang baik selama ini, sehingga peluang ini harus ditangkap oleh Pemerintah.

Sumbangan devisa dari para Pekerja Migran adalah sebanyak 159,6 trilliun per tahun untuk negara, yang merupakan sumbangan devisa urutan kedua terbesar setelah sektor migas, sehingga tidak ada alasan untuk tidak mendapatkan jaminan dan layanan yang maksimal dari pemerintah. Negara sangat melindungi para Pekerja Migran untuk mendapatkan kesejahteraan mereka, membantu mereka mewujudkan mimpi mereka di negara lain. Setelah mereka beroleh kesejahteraan hidup, para Pekerja Migran dapat kembali ke tempat asal mereka, membuka usaha dan membuka peluang lapangan kerja bagi orang lain di daerah asal.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Benny Rhamdani mengatakan untuk Kerjasama ini, secara teknis akan ditindaklanjuti oleh uptd BP2MI yang ada di Manado.
Di akhir acara penandatangan MoU, dilanjutkan dengan jamuan makan siang di ruang kerja Ketua BP2MI. Hadir bersama-sama dengan Bupati Kepulauan Sangihe, Kepala Dinas Tenaga Kerja Daerah Drs. Doktarius Pangandaheng, MM, Kepala Bapelitbangda ir. Fillixson P Gaghaube, M.Si, Kabag Kerjasama Setda dra.Viva J Masoa, Kabag Hukum Setda Timpuan Gaghana, SH, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Irianto M. Manumpil.(***/Bensa)





