Minahasa(detikgo.com)-Kepolisian resort Minahasa bersama Forkopimda selasa 09.februari 2021 menggelar rapat evaluasi penangan pandemi covid -19 ,bertempat di Aula Maesa Mako Polres Minahasa jalan manguni kelurahan wewelen kecamatan Tondano Utara kabupaten Minahasa.Kegiatan yang dilaksanakan mulai pada pukul 09.45 wita dipimpin langsung kapolres AKBP Henzly Moningkey SIk.MSi dan Asisten 1 bidang Pemerintahan DR.Denny Mangala MSi yang membahas tentang analisa evaluasi perkembangan covid 19 di wilayah hukum kabupaten minahasa
Dalam sambutanya kapolres Minahasa mengucapkan selamat datang kepada peserta yang hadir serta melanjutkan dengan pembahasan materi tentang koordinasi antar lembaga serta monitoring evaluasi penanganan covid 19 dimasa pandemi virus corona.
Asisten 1 Pemkab Minahasa yang diwawancarai wartawan mengatakan,” bahwa Pemkab Minahasa dan kepolisian resot Minahasa bersama satgas penanganan covid-19 dalam rangka menjabarkan dan menerapkan Instruksi Menteri Dalam Negeri no 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro,”
Hal senada di sampaikan kapolres Minahasa kepada wartawan ditempat terpisah mengatakan bahwa ,” hari ini kepolisian resort Minahasa telah melaksanakan rapat evaluasi dan koordinasi bersama pemerintah kabupaten bersama TNI, Polri serta jajaran Satgas penanganan covid-19 di daerah kabupaten Minahasa,” Ucapnya.
Hadir dalam kegiatan itu kapolres Minahasa AKBP Henzly Moningkey SIk.MSi, Komandan Kodim 1302 Minahasa Letkol Inf.Herbert Andi Amino Sinaga MS.i , Asisten 1 bidang Pemerintahan DR.Denny Mangala MSi, Wakapolres Minahasa Kompol Achmad Sutrisno SE, Kabag Ops Kompol Sumidi S.Sos, Kadis Kesehatan Dr.Maya Rambitan M.Kes, Dirut RSUP DR.Samratulangi Tondano para PJU polres Minahasa, para Danramil Wilayah kodim 1302 Minahasa, Para Kasat, dan Para Kapolsek di wilayah hukum kepolisian Polres Minahasa.(Syaifudin).