Bawaslu Sulut Gelar Sosialisasi Perbawaslu No 4 Tahun 2020 Di Resort Yama Tondano

  • Whatsapp

Minahasa(DetikGo.Com)-Badan Pengawas Pemilihan Umum BAWASLU Sulawesi utara jumat 14/08  menggelar Sosialisasi Peratutan bawaslu no 4 tahun 2020 tentang pengawasan ,penanganan pelanggaran  dan penyelesaian sengketa pemilihan kepala daerah serentak  lanjutan dalam kondisi bencana non alam vovid 19

Acara yang dilangsungkan di ruang  Ballroom resort Yama Kelurahan tonsaru kecamatan tondano selatan di awali dengan sambutan dan ucapan selamat datang dari anggota Bawaslu  Erwin Simampow yang kemudian dibuka oleh  Kepala Divisi Hukum  Datin Bawaslu Sulut Supriyadi Pangellu SH  dan dilanjutkan dengan penjelasan materi oleh  Dr.Radian Syam  SH MH Dosen fakultas Hukum Universitas Trisakti

Dalam penjelasanya Dr.Radian Syam menyampaikan,”  materi tata cara pelaksanaan perbawaslu no 4 tahun 2020  yang di antaranya tentang  mekanisme  penyelesaian sengketa pilkada daerah serta pemberlakuan  system protokol covid  dimana seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi pengawas pemilihan  dengan mempertimbangkan protokol kesehatan  pencegahan covid 19,,” ujar Radian

Ditambahkanya  juga  ,” Pemaksimalan teknologi informasi dan media masa dalam pelaksanaan tugas  dan fungsi  pengawas pemilu  dimana protokol covid 19 yang dimaksud adalah tentang  menghindari terjadinya perkumpulan orang dalam jumlah tertentu ,” ucapnya

Hadir dalam kegiatan itu  Supriyadi Pangellu SH Kadiv Hukum dan Humas Datin Bawaslu Sulut, Dr.Radian Syam SH MH , Erwin Sumampouw  komisioner Bawaslu minahasa ,utusan Organisasi masyarakat  serta Lembaga Swadaya Masyarakat yang ada di daerah kabipaten minahasa.(Syaifudin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *