MINAHASA (detikgo.com)— Warga Kabupaten Minahasa tak lama lagi diharapkan bisa mengurus beragam kebutuhan administrasi pemerintahan dalam satu lokasi. Mulai dari perizinan, dokumen kependudukan, urusan pertanahan, perpajakan, hingga layanan keimigrasian, seluruhnya direncanakan terintegrasi dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) yang ditargetkan mulai beroperasi pada 2027. Kamis, 22 Okt 2023.
Pembangunan MPP ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa untuk memangkas kerumitan birokrasi sekaligus mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Bupati Kab Minahasa Robby Dondokambey dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang menegaskan, kehadiran pusat layanan terpadu tersebut diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, dan transparan.
“Kami berkeinginan memberikan satu pusat pelayanan kepada masyarakat. Sehingga pelayanan pemerintah kepada masyarakat akan semakin cepat, tepat, dan transparan,” ungkap pasangan yang dikenal dengan sebutan RD-VaSung tersebut.
Melalui sistem pelayanan terintegrasi, masyarakat diharapkan tidak lagi harus berpindah dari satu kantor ke kantor lain hanya untuk menyelesaikan urusan administrasi yang berbeda.
Selain memangkas waktu pengurusan, keberadaan MPP juga diharapkan menghemat tenaga dan biaya transportasi masyarakat.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Minahasa, Drs Moudy Lontaan S,Sos, mengatakan pembangunan gedung MPP ditargetkan rampung pada 2026 sehingga dapat mulai melayani masyarakat pada tahun berikutnya.
“Tahun 2027, MPP ini sudah dipastikan akan melayani warga Minahasa. Mulai dari perizinan, pengurusan dokumen kependudukan, hingga kantor perwakilan Imigrasi bisa ada di MPP ini,” kata Lontaan, Kamis (22/10/2026).
Ia menjelaskan, sejumlah instansi dan layanan yang direncanakan hadir di MPP meliputi pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), urusan lingkungan hidup, pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR), administrasi kependudukan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), hingga layanan keimigrasian.
Pemkab Minahasa juga merencanakan kehadiran perwakilan instansi dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk memperluas cakupan pelayanan yang dapat diakses masyarakat di satu tempat.
“Jadi warga masyarakat tidak lagi ke sana kemari untuk mengurus perizinan, dokumen kependudukan, layanan dari provinsi, bahkan pelayanan dari pusat,” jelasnya.
Lontaan berharap, MPP tidak sekadar menjadi pusat pengurusan administrasi, tetapi juga mampu menghadirkan standar pelayanan yang nyaman, cepat, transparan, dan berintegritas.
Ia menekankan pentingnya memastikan pelayanan berjalan tanpa praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta pungutan liar (pungli).
Saat ini, pembangunan gedung MPP Minahasa masih berlangsung. Pihak pelaksana terus memacu pekerjaan agar fasilitas tersebut dapat diselesaikan sesuai dengan perencanaan.
Rencana kehadiran MPP ini pun mendapat sambutan positif dari masyarakat. Nouvi Siwu, warga Kecamatan Eris, menilai pelayanan terpadu akan memberikan kemudahan bagi warga yang selama ini harus mendatangi lokasi berbeda untuk mengurus kebutuhan administrasi.
“Terima kasih Pak Bupati dan Ibu Wakil Bupati. Mal Pelayanan Publik ini pastinya akan sangat membantu kami masyarakat. Mau urus apa saja tidak lagi pindah-pindah tempat. Tapi semua hanya di satu tempat,” katanya.
Dengan target operasional pada 2027, MPP Minahasa diharapkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih sederhana dan mudah dijangkau. Namun, efektivitas layanan tersebut nantinya akan ditentukan oleh kesiapan fasilitas, koordinasi antarinstansi, serta konsistensi penerapan pelayanan yang cepat, transparan, dan bebas pungli.(Red)





