MANADO (DETIKGO.COM)-Pemerintah Kabupaten Minahasa resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara, dalam kegiatan yang digelar di kantor BPK Sulut, Selasa (31/3/2026).

Penyerahan laporan tersebut menjadi salah satu tahapan krusial dalam proses audit pengelolaan keuangan daerah sebelum memperoleh opini resmi dari BPK.
Bupati Kab Minahasa, Dr Robby Dondokambey, hadir langsung dalam kegiatan tersebut didampingi Wakil Bupati Vanda Sarundajang SS, serta Sekretaris Daerah Dr Lynda D. Watania M,Si.

Kehadiran jajaran pimpinan daerah ini menegaskan keseriusan Pemkab Minahasa dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan secara tepat waktu.
Laporan keuangan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, bersama laporan dari pemerintah kabupaten/kota lainnya di wilayah Sulawesi Utara. Dokumen tersebut akan menjadi dasar dalam pelaksanaan audit atas pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah kepala daerah dan perwakilan pemerintah daerah se-Sulawesi Utara, di antaranya Bupati Sangihe, Bupati Sitaro, Bupati Talaud, Wali Kota Kotamobagu, serta Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara bersama jajaran sekretaris daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kab Minahasa Robby Dondokambey menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendorong tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selama kegiatan berlangsung, Bupati RD juga didampingi oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Asisten Administrasi Umum, Inspektur Daerah, Kepala BPKAD, serta Kepala Bagian Protokol.

Penyerahan LKPD ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang profesional, sekaligus mempertahankan kepercayaan publik terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Minahasa. (ADV)





