MINAHASA (DETIKGO.COM) – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, membuka sekaligus menjadi narasumber dalam Forum Group Discussion (FGD) I dan II terkait pembangunan kependudukan yang digelar oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kabupaten Minahasa, Rabu (4/2/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas P2KB ini menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) sebagai dokumen strategis pembangunan daerah.
Dalam arahannya, Sekda Minahasa menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa telah menyusun peta jalan pembangunan kependudukan yang berfungsi sebagai green design atau desain induk pembangunan kependudukan daerah. Namun demikian, dokumen tersebut masih memerlukan pembahasan mendalam sebelum ditetapkan secara resmi melalui Peraturan Bupati (Perbup).
“Peta jalan ini sudah disusun, tetapi sebelum ditetapkan, perlu diforumkan melalui FGD agar dapat merekam berbagai masukan dari para pemangku kepentingan,” ujar Watania.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan lintas sektor dalam menelaah PJPK secara komprehensif, sehingga dokumen yang dihasilkan benar-benar selaras dengan kebutuhan dan kondisi riil daerah.
“Seluruh stakeholder kita libatkan agar PJPK ini matang, terukur, dan dapat menjadi acuan yang kuat dalam pembangunan kependudukan di Kabupaten Minahasa,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sekda menargetkan agar dokumen PJPK dapat diselesaikan sebelum 10 Februari 2026, sehingga segera ditetapkan dan diimplementasikan sebagai pedoman pembangunan kependudukan di Minahasa.

FGD I dan II ini bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan perencanaan pembangunan kependudukan yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berbasis data.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas P2KB Kabupaten Minahasa Dra. Meitha Aguw, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Meidy Rengkuan, SH, Kepala Bapelitbangda Edwin Muntu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, serta Kepala Dinas P3A Josefien Kaurow, bersama jajaran perangkat daerah terkait lainnya. (Red)





