MINAHASA (detikgo.com) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa resmi menetapkan jadwal pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak pada Juni 2026. Sebanyak 126 desa di wilayah Minahasa akan menggelar pesta demokrasi tingkat desa ini, dengan tahapan persiapan dimulai sejak Januari 2026. Rabu, 05/11/2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa, Lynda Watania, memastikan bahwa pelaksanaan Pilhut serentak telah memperoleh persetujuan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kemendagri telah mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa Kabupaten Minahasa dapat melaksanakan Pilhut secara serentak tahun depan,” ungkap Watania.
Ia menambahkan, tahapan pelaksanaan akan berlangsung selama enam bulan, dimulai dari pembentukan panitia pemilihan, verifikasi calon, hingga penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Puncak pelaksanaan, yaitu hari pencoblosan, dijadwalkan pada bulan Juni 2026.
Anggaran Rp2,9 Miliar Disiapkan
Untuk mendukung kelancaran seluruh tahapan, Pemkab Minahasa telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,9 miliar melalui APBD 2026. Dana tersebut digunakan untuk menanggung seluruh kebutuhan teknis, mulai dari pembentukan panitia hingga pelantikan hukum tua terpilih.
“Anggaran telah disiapkan dan dialokasikan secara proporsional agar semua proses berjalan transparan dan akuntabel,” jelas Watania.
Sekda juga menekankan pentingnya komitmen para calon hukum tua terhadap pelayanan publik dan pembangunan desa. Ia berharap kepala desa yang terpilih nantinya mampu meneruskan kinerja positif pemerintahan di tingkat desa.
Momentum Memperkuat Partisipasi Warga
Sementara itu, Bupati Minahasa Robby Dondokambey menegaskan bahwa pelaksanaan Pilhut tidak sekadar ajang politik, melainkan momentum memperkuat kebersamaan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
“Pilhut bukan hanya memilih pemimpin desa, tetapi juga memperkuat gotong royong dalam membangun Minahasa dari tingkat desa,” ujar Dondokambey.
Pemkab Minahasa juga memastikan seluruh tahapan Pilhut akan berlangsung tertib, aman, dan demokratis, dengan dukungan pihak kepolisian, TNI, serta lembaga pengawas untuk menjamin integritas pelaksanaan.(MGP)





