LOLAYAN, detikgo.com – Di tengah gempuran informasi digital yang tak terbendung, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengambil langkah proaktif dengan menggelar Pelatihan Pembuatan Konten Kreatif Materi Penyuluhan Agama Islam. Acara yang berlangsung pada Senin (27/10) di Kantor Urusan Agama (KUA) Lolayan ini bertujuan membekali para penyuluh agama dengan amunisi digital untuk merangkul generasi milenial dalam dakwah yang lebih relevan dan menarik.
Pelatihan yang diinisiasi oleh Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bolaang Mongondow ini diikuti oleh 50 orang Penyuluh Agama Islam PPPK dan Non ASN di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Bolaang Mongondow.

Pelatihan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kemenag Bolmong, Shabri Makmur Bora, S.Ag., M.Pd., yang didampingi oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Lolayan, Zainal Muhammad Ansyar, SH.I.
Dalam sambutannya, Shabri menekankan pentingnya peran penyuluh agama sebagai konten kreator dakwah yang bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi menjadi agen perubahan.

“Dakwah bukan hanya kewajiban, tetapi juga harus dikemas secara bijak dan menarik. Besar harapan saya, para penyuluh dapat menyampaikan pesan dakwah yang menarik, mudah dipahami, dan menyentuh kehidupan sehari-hari dengan menanamkan nilai Islam rahmatan lil ‘alamin. Islam yang membawa rahmat, toleransi, kasih sayang, keadilan, dan kedamaian bagi semua melalui konten kreatif yang dihasilkan dari pelatihan ini,” ujarnya.
Ia berharap, melalui pelatihan ini akan lahir para penyuluh yang siap menjadi pionir dakwah digital dengan menghadirkan konten-konten inspiratif yang menumbuhkan karakter dan memperkuat keimanan umat di tengah derasnya arus informasi digital.
Dalam kesempatan yang sama, Kamsiran Yusup, S.PdI, MPd., selaku Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Bolmong, menjelaskan bahwa pelatihan ini adalah langkah strategis dalam menghadapi dinamika dakwah di era digital. Menurutnya, konten dakwah saat ini dituntut untuk tampil lebih kreatif dan relevan, terutama bagi generasi muda yang akrab dengan dunia digital.

“Di tengah dominasi teknologi informasi dan masifnya penggunaan media sosial, konten dakwah harus lebih kreatif dan relevan dengan kehidupan masyarakat modern, khususnya generasi muda yang lekat dengan dunia digital,” ujar Kamsiran.
Dalam sesi selanjutnya, narasumber pelatihan, Armansyah Andriboko, ST., dalam pemaparan materinya mengingatkan para peserta tentang pentingnya memahami regulasi terkait penyebaran informasi, khususnya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 11 Tahun 2008.

“Sebelum menyebarluaskan konten ke media sosial, pastikan informasi tersebut tidak melanggar UU ITE. Jangan sampai niat baik berdakwah malah menimbulkan persoalan hukum,” pesan Armansyah.
Pemaparan materi yang kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab ini diikuti dengan antusias oleh para peserta.

Dengan pelatihan ini, Kemenag Bolmong tidak hanya membekali para penyuluh agama dengan keterampilan membuat konten kreatif, tetapi juga membuka jalan bagi lahirnya inovasi dakwah yang mampu menjangkau hati generasi milenial. Diharapkan, langkah ini menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam menghadirkan dakwah yang relevan dan adaptif di era digital.
Acara ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Deddy Pakaya, menandai komitmen Kemenag Bolmong untuk terus berinovasi dalam menyebarkan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil alamin.





