Di Momen HUT ke-74 Presiden Prabowo, Warga Ratatotok Viralkan Penyerobotan dan Tambang Ilegal di Tanah Keluarganya

Acid Saruan Pantouw

MITRA, detikgo.com – Bertepatan dengan momentum peringatan HUT ke-74 Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang jatuh ada tanggal 17 Oktober 2025, jagat media sosial dihebohkan dengan unggahan seorang wanita asal Pasolo, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara bernama Acid Saruan Pantouw. Wanita tersebut menunjukkan lahan milik keluarganya yang diduga diserobot dan dijarah oleh aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) dengan menggunakan alat berat Excavator.

Dalam video yang kini viral di berbagai platform, wanita tersebut memperlihatkan sejumlah alat berat jenis ekskavator yang beroperasi di atas tanah keluarganya tanpa sepengetahuannya. Ia juga menyebut bahwa aktivitas tambang ilegal itu telah berlangsung cukup lama dan merusak lingkungan sekitar.

Baliho yang dipasang di lokasi Pasolo, Ratatotok (ist)

“Tanah ini milik keluarga kami, tapi sekarang sudah digali-gali pakai alat berat. Kami sudah lapor ke Polres Mitra dan juga ke Polda Sulut, tapi sampai hari ini belum ada tindakan nyata,” ungkapnya dalam video tersebut dengan nada kecewa, Jumat (17/10/2025).

Dalam unggahan video tersebut, Acid juga menyebut sejumlah nama yang melakukan pengerukan, yaitu Rolan dan Beri, bahkan hal ini sudah dilaporkan ke Polres Minahasa Tenggara maupun Polda Sulawesi Utara, dikatakan akan di Police Line, namun hingga video ini viral tak didapati adanya tindakan dari Kepolisian. Sehingga dirinya berasumsi bahwa pihak Kepolisian diduga bekerjasama.

Acid juga mengungkapkan bahwa atas hal tersebut didapati ada sejumlah orang Cina.

Dalam keterangan, Acid menegaskan bahwa tanah tersebut adalah milik dari Musa Rindo rindo Pantouw yang merupakan opa mereka, dan atas tanah tersebut telah ada putusan pengadilan, dimana tanah itu milik opa mereka, Musa Pantouw.

Fenomena ini menimbulkan reaksi publik yang beragam. Banyak warganet menyayangkan lambannya penegakan hukum terhadap pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Ratatotok yang dikenal sebagai kawasan rawan tambang ilegal.

Padahal, Presiden Prabowo Subianto, dalam beberapa kesempatan menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum dan pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan. Publik pun berharap semangat ketegasan itu dapat dirasakan hingga ke daerah-daerah, termasuk dalam penanganan kasus seperti di Ratatotok ini.

Aktivitas tambang ilegal di Ratatotok bukan kali pertama menjadi sorotan. Wilayah tersebut sejak lama dikenal sebagai salah satu titik rawan eksploitasi tambang tanpa izin yang berdampak pada kerusakan lingkungan, pencemaran air, serta konflik kepemilikan lahan.

Warga berharap momentum ulang tahun Presiden dapat menjadi refleksi bersama bagi para penegak hukum dan pemerintah daerah untuk menunjukkan komitmen nyata terhadap keadilan lingkungan dan perlindungan hak masyarakat.

“Kami percaya Bapak Presiden tegas dalam hal hukum. Kami hanya ingin keadilan dan agar tambang ilegal ini segera ditertibkan,” ujar salahsatu aktivis Sulut, Michael.(REDS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *