SANGIHE, detikgo.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar rapat kerja (raker) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD pada Kamis (18/9/2025) ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD sekaligus Ketua Banggar, Ferdy Sondakh, SE, didampingi Wakil Ketua I Risal Paulus Makagansa dan Wakil Ketua II Marvein Hontong.

Dari pihak eksekutif, hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Melanthon Herry Wolf, selaku Ketua TAPD, bersama jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Raker ini merupakan kelanjutan dari pembahasan sebelumnya yang sempat diskors, dengan fokus utama pada evaluasi capaian kinerja anggaran tahun berjalan serta penyesuaian kebutuhan dalam perubahan APBD.
“Pembahasan ini penting untuk memastikan setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar mencerminkan prioritas pembangunan daerah, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun anggaran,” ujar Ketua DPRD Ferdy Sondakh.
Dalam forum tersebut, anggota Banggar DPRD menyampaikan sejumlah catatan kritis dan koreksi terhadap program maupun kegiatan yang dinilai belum berjalan optimal. Catatan tersebut menjadi masukan bagi TAPD dalam melakukan penyempurnaan Ranperda Perubahan APBD 2025.
Sekda Kabupaten Kepulauan Sangihe, Melanthon Herry Wolf menegaskan, pemerintah daerah menyambut baik seluruh masukan DPRD sebagai bagian dari mekanisme check and balance.
“Prinsipnya, setiap koreksi dan saran dari DPRD akan menjadi pertimbangan penting agar APBD Perubahan lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran,” jelasnya.
Rapat kerja yang berlangsung cukup dinamis ini menegaskan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk menghadirkan kebijakan anggaran yang realistis, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.
Tahapan ini juga menjadi bagian penting sebelum Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dengan adanya pembahasan yang matang, diharapkan kebijakan anggaran yang dihasilkan dapat mendorong percepatan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe.
(BENSA)





