Musyawarah Desa Petta Susun RKPDes 2026 dan DU-RKP 2027, Fokus pada 7 Skala Nasional Prioritas Dana Desa

Kapitalaung Kampung Petta, Jalil Liuntuhaseng membawakan sambutan (Bensa/detikgo.com)

SANGIHE, detikgo.com – Pemerintah Desa Petta melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 sekaligus Daftar Usulan RKP (DU-RKP) Tahun 2027, bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Petta, Rabu (03/9/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapitalaung Kampung Petta, Ketua dan anggota Majelis Tua Kampung (MTK), Kasi Trantib Kecamatan Tabukan Utara, Pendamping Desa Kecamatan Tabukan Utara, Ketua Tim 5 Alexander Landeng, S.Sos, perangkat kampung, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, Babinsa, Babinkamtibmas serta perwakilan kelompok perempuan dan warga desa. Suasana musyawarah berjalan partisipatif dengan mengedepankan prinsip gotong royong dan musyawarah mufakat.

Bacaan Lainnya
Suasana Musyawarah Desa Kampung Petta (ist)

Dalam sambutannya, Kapitalaung Kampung Petta Jalil Liuntuhaseng menyampaikan apresiasi atas partisipasi seluruh unsur masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa yang selama ini sudah berjalan dengan baik.

“Puji syukur, berkat kerja sama dan dukungan masyarakat, pengelolaan Dana Desa di Kampung Petta telah memberi dampak nyata. Beberapa program pembangunan seperti perbaikan jalan lingkungan, bantuan ketahanan pangan, dan program pemberdayaan pemuda telah terlaksana dengan baik dan dirasakan manfaatnya oleh warga. Keberhasilan ini menjadi modal penting bagi kita untuk merencanakan pembangunan ke depan,” ujar Jalil Liuntuhaseng.

Suasana Musyawarah Desa Kampung Petta (ist)

Sementara itu, mewakili Plt. Camat Tabukan Utara, Kasi Trantib Kecamatan Tabukan Utara, Marwan Nikiulu, S. Sos., M.Si., dalam arahannya menegaskan bahwa penyusunan RKPDes harus selaras dengan arah kebijakan pemerintah pusat, khususnya mengacu pada 7 skala prioritas nasional penggunaan Dana Desa sebagaimana tertuang dalam Permendesa PDTT.

“Dana Desa adalah instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pemanfaatannya harus tepat sasaran. Tujuh skala prioritas nasional yang ditetapkan pemerintah pusat menjadi pedoman bersama agar pembangunan desa tidak hanya menjawab kebutuhan jangka pendek, tetapi juga memperkuat ketahanan desa ke depan,” ungkap Marwan Nikiulu.

Pendamping Desa Kecamatan Tabukan Utara, Eva Mirtha Nesar, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, memberikan apresiasi atas keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan. Ia menekankan bahwa pendamping desa siap membantu pemerintah desa dalam menyusun perencanaan yang sesuai aturan dan fokus pada kebutuhan prioritas masyarakat.

“Musyawarah Desa seperti ini adalah momentum penting. Partisipasi aktif warga menunjukkan bahwa masyarakat Petta memiliki komitmen kuat untuk membangun desa secara bersama-sama. Kami dari tim pendamping desa siap mendukung, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, maupun pelaporan, sehingga pengelolaan Dana Desa berjalan transparan dan akuntabel,” jelas Eva Nesar.

Selain membahas RKPDes 2026, hasil Musdes juga merumuskan Daftar Usulan RKP Tahun 2027 yang akan diajukan ke tingkat kecamatan dan kabupaten, khususnya untuk program pembangunan skala besar yang membutuhkan dukungan anggaran APBD maupun APBN.

Para peserta musyawarah menyambut baik kegiatan ini. Mereka berharap agar program pembangunan di Desa Petta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membuka lapangan kerja baru, memperkuat ketahanan pangan, serta memperhatikan pelayanan dasar di bidang kesehatan dan pendidikan.

Dengan dilaksanakannya musyawarah desa ini, diharapkan seluruh tahapan perencanaan pembangunan Desa Petta berjalan transparan, partisipatif, dan akuntabel, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.

(BENSA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *