MANADO, (detikgo.com) – Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Sulawesi Utara menyambut baik pernyataan resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terkait komitmen melindungi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Apresiasi ini disampaikan menyusul pernyataan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., yang menegaskan pentingnya peran jurnalis dan perlindungan hukum terhadap mereka.
Sekertaris DPD PJS Sulut, Steven Pande-iroot, menilai langkah ini sebagai sinyal positif dan konkret dari Polri dalam memperkuat kebebasan pers di Indonesia.
“Kami mengapresiasi sikap dan pernyataan Brigjen Pol. Trunoyudo. Ini bukan sekadar wacana, tetapi bukti nyata bahwa Polri menunjukkan keberpihakan terhadap wartawan dan kerja-kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang,” ujar Steven dalam keterangannya, Rabu (27/8).
Dorong Instruksi Tegas Kapolri hingga ke Polsek
PJS Sulut menekankan bahwa komitmen di level pusat perlu diteruskan ke seluruh jajaran kepolisian di daerah, termasuk Polda dan Polsek. Menurut Steven, pelaksanaan perlindungan harus dirasakan langsung oleh jurnalis di lapangan, terutama yang kerap bersinggungan dengan aparat dalam peliputan peristiwa-peristiwa kritis.
“Kami mendorong Kapolri agar menerbitkan surat edaran atau telegram resmi ke seluruh jajaran. Implementasi di lapangan sangat penting agar perlindungan terhadap wartawan tidak hanya berhenti sebagai pernyataan normatif,” tegasnya.
PJS Tegaskan Komitmen Kawal Kebebasan Pers
Sebagai organisasi yang menaungi media siber, PJS Sulut menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebebasan pers dan menjamin hak-hak wartawan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
PJS juga mengajak seluruh insan pers untuk menjaga profesionalisme, independensi, dan integritas, sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap media.
“Kebebasan pers adalah pilar demokrasi. Tapi itu juga harus diiringi dengan tanggung jawab moral dan etika dari para jurnalis. Hanya dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap media bisa terus tumbuh,” tutup Steven Pandeiroot. (Red)





