DPP PAMI Menang Gugatan Atas Dugaan Plagiasi Rektor Unima, PN Tondano Tolak Eksepsi Rektor Dan Menteri

TONDANO (DETIKGO.COM) – Posisi Joseph Philip Kambey, Ph.D sebagai Rektor Universitas Negeri Manado (Unima) periode 2025–2029 kembali terguncang. Pengadilan Negeri (PN) Tondano resmi menolak eksepsi atau pembelaan hukum yang diajukan oleh Rektor Unima dan turut tergugat, yakni Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), dalam kasus dugaan plagiasi yang dilayangkan oleh Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI).Selasa, Rabu, 30 Juli 2024

Keputusan PN Tondano tersebut menjadi angin segar bagi pihak penggugat yang sejak awal memperjuangkan penegakan integritas akademik di lingkungan perguruan tinggi.

“Kebenaran dan keadilan harus dibuka secara terang-benderang. Ini menyangkut nama baik salah satu institusi pendidikan terbaik di Sulawesi Utara,” tegas Kuasa Hukum PAMI, Randy Subagya, SH, MH, kepada media.

Bacaan Lainnya

Randy menyatakan optimismenya bahwa Majelis Hakim akan mengabulkan seluruh gugatan, termasuk pembatalan Surat Keputusan Mendiktisaintek tentang pengangkatan Kambey sebagai Rektor Unima.

Selain pembatalan SK,  DPP Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI)  juga mengajukan tuntutan ganti rugi sebesar Rp25 miliar atas dugaan perbuatan melawan hukum.

Kemenangan Tahap Awal yang Penuh Ketegangan

Ketua Umum DPP PAMI, Romy J.F. Rumengan didampingi Jajaran DPD PAMI Sulut menyampaikan bahwa putusan PN Tondano ini merupakan hasil dari perjuangan yang panjang dan penuh dinamika.

“Keputusan ini sudah ditunda empat kali. Tapi kami tetap yakin pada independensi hakim. Hari ini, kami sangat bersyukur,” kata Romy saat diwawancarai, Selasa (28/7).

Ia juga mengapresiasi sikap Majelis Hakim yang dinilainya tegas dan berintegritas dalam menjaga marwah dunia pendidikan tinggi.

PAMI Minta Perhatian Gubernur Sulut

Lebih lanjut, Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI) juga menyerukan agar Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen  (Purn) Yulius Selvanus SE turut memberikan perhatian atas gejolak yang terjadi di Unima Pasalnya, Gubernur secara struktural menjabat sebagai Dewan Penyantun kampus tersebut.

“Kami berharap Bapak Gubernur tak tinggal diam. Masa depan kampus harus dijaga bersama,” ujar Romy Rumengan menutup pernyataannya. (RED)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *