KOTAMOBAGU, detikgo.com – Kapolres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, S.H., M.Si., bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Boltim menghadiri secara langsung kegiatan Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri. Agenda strategis ini berlangsung di Hotel Sutanraja, Kotamobagu, pada Senin (27/7/2026).
Kehadiran Kapolres Boltim beserta seluruh PJU bukan sekadar formalitas kehadiran. Langkah ini diambil untuk memastikan kesiapan administratif maupun operasional instansi yang dipimpinnya menghadapi evaluasi tingkat nasional. Kegiatan Wasrik ini juga diikuti oleh pimpinan Polres dan PJU se-Bolmong Raya (BMR), serta disaksikan langsung oleh tim Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sulawesi Utara.

Evaluasi Total untuk Pelayanan Presisi
Pelaksanaan Wasrik oleh Itwasum Mabes Polri memiliki tujuan fundamental, yaitu melakukan evaluasi komprehensif terhadap tata kelola manajerial, pelaksanaan anggaran, hingga kinerja operasional di wilayah BMR. Tujuannya adalah menjamin seluruh proses berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan regulasi yang berlaku, tanpa terkecuali.
Menanggapi agenda pengawasan ini, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan menyambutnya sebagai momen refleksi internal yang krusial. Ia menekankan bahwa transparansi dan keterbukaan terhadap evaluasi adalah kunci menuju institusi yang akuntabel.

“Bagi kami di Polres Boltim, Wasrik ini adalah kesempatan emas untuk bedah total kinerja kami, mulai dari pengelolaan administrasi, penggunaan anggaran, hingga eksekusi tugas di lapangan. Kami tidak melihat ini sebagai beban, melainkan sebagai cermin untuk memperbaiki diri. Komitmen kami adalah tetap terbuka terhadap segala masukan demi mewujudkan pelayanan kepolisian yang presisi, bersih, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” tegas AKBP Golfried.

Dengan adanya pengawasan ketat dari level Mabes Polri ini, diharapkan standar pelayanan kepolisian di wilayah Bolmong Raya terus meningkat dan selaras dengan tuntutan masyarakat akan penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.





