MANADO (DETIKGO.COM)- 24 Juni 2025 – Pemerintah Kabupaten Minahasa terus menunjukkan komitmen kuat dalam pembangunan berkelanjutan melalui evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Minahasa Tahun 2025–2044.
Rapat evaluasi digelar dalam Forum Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Utara di Hotel Rogers, Manado, Selasa (24/6), dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Minahasa, Dr. Lynda Watania, MM, M.Si, yang mewakili Pemkab Minahasa.

RTRW: Bukan Sekadar Dokumen, Tapi Peta Jalan Masa Depan
Dalam paparannya, Sekda Watania menegaskan bahwa dokumen RTRW adalah instrumen strategis, bukan hanya untuk merancang pembangunan fisik, tapi juga untuk mengelola potensi wilayah secara holistik.
“RTRW Kabupaten Minahasa dirancang untuk menjawab tantangan pembangunan masa kini dan masa depan. Dokumen ini akan jadi dasar arah pembangunan yang seimbang secara ekonomi, sosial, dan lingkungan,” ujar Watania.
RTRW ini, lanjutnya, juga akan menjadi acuan penting dalam pengendalian pemanfaatan ruang, mencegah konflik penggunaan lahan, serta menjaga daya dukung dan daya tampung wilayah.

Proyek Prioritas Masuk RTRW, dari Destinasi Wisata hingga Bendungan
Beberapa program strategis masuk dalam kerangka RTRW 2025–2044, di antaranya:
- Pemetaan dan perlindungan Kawasan Perdesaan Prioritas “Mapalus”
- Pengembangan sekolah-sekolah unggulan
- Perencanaan kawasan destinasi wisata
- Integrasi proyek infrastruktur utama seperti Bendungan Sawangan
Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan wilayah secara merata dan terukur.

Sinkronisasi dengan RTRW Provinsi Jadi Kunci
Penetapan RTRW Kabupaten sebelum RTRW Provinsi disebut sebagai langkah proaktif untuk mempercepat proses pembangunan dan memberikan kepastian hukum dalam penataan ruang.
“Ini merupakan bentuk nyata semangat otonomi daerah yang bertanggung jawab dan selaras dengan perencanaan provinsi,” tambah Watania.
Dorong Investasi dan Buka Lapangan Kerja
Lebih jauh, Sekda Watania menyampaikan bahwa RTRW ini juga diharapkan menjadi pondasi kuat bagi investasi berkelanjutan di Kabupaten Minahasa.
“Kami ingin menarik investor yang sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Harapannya, ini bisa menciptakan lapangan kerja berkualitas dan mendorong kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Apresiasi Sinergi dengan Pemprov Sulut
Di akhir sambutannya, Sekda Watania menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam proses evaluasi Ranperda RTRW ini.
“Dengan RTRW ini, Minahasa siap menyongsong masa depan yang lebih cerah – berdaya saing, lestari, dan sejahtera,” pungkasnya. (RED)
ADVERTORIAL





