Sekda Minahasa Lynda Watania Hadiri Rapat Evaluasi Ranperda RTRW 2025 – 2044: “Langkah ProAktif Bangun Minahasa Berkelanjutan”

MANADO (DETIKGO.COM)- 24 Juni 2025 – Pemerintah Kabupaten Minahasa terus menunjukkan komitmen kuat dalam pembangunan berkelanjutan melalui evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Minahasa Tahun 2025–2044.

Rapat evaluasi digelar dalam Forum Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Utara di Hotel Rogers, Manado, Selasa (24/6), dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Minahasa, Dr. Lynda Watania, MM, M.Si, yang mewakili Pemkab Minahasa.

Bacaan Lainnya
Rapat Evaluasi Penataan Ranperda RTRW Kab Minahasa Yang dihadiri Oleh Sekda Kab Minahasa Lynda.Watania di Hotel Rogers Manado.(Doc Foto : Ist)

RTRW: Bukan Sekadar Dokumen, Tapi Peta Jalan Masa Depan

Dalam paparannya, Sekda Watania menegaskan bahwa dokumen RTRW adalah instrumen strategis, bukan hanya untuk merancang pembangunan fisik, tapi juga untuk mengelola potensi wilayah secara holistik.

“RTRW Kabupaten Minahasa dirancang untuk menjawab tantangan pembangunan masa kini dan masa depan. Dokumen ini akan jadi dasar arah pembangunan yang seimbang secara ekonomi, sosial, dan lingkungan,” ujar Watania.

RTRW ini, lanjutnya, juga akan menjadi acuan penting dalam pengendalian pemanfaatan ruang, mencegah konflik penggunaan lahan, serta menjaga daya dukung dan daya tampung wilayah.

Sekda Kab Minahasa Lynda Watania saat membawakan sambutan di Forum Rapat Evaluasi Dalam Penataan Ruang  Provinsi Sulut Di Hotel Rogers Manado.(Doc Foto : Ist)

Proyek Prioritas Masuk RTRW, dari Destinasi Wisata hingga Bendungan

Beberapa program strategis masuk dalam kerangka RTRW 2025–2044, di antaranya:

  • Pemetaan dan perlindungan Kawasan Perdesaan Prioritas “Mapalus”
  • Pengembangan sekolah-sekolah unggulan
  • Perencanaan kawasan destinasi wisata
  • Integrasi proyek infrastruktur utama seperti Bendungan Sawangan

Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan wilayah secara merata dan terukur.

Sekda Lynda Watania Foto Bersama usai Pembahasan Rapat dalam Forum Penataan Ruang Prov Sulut di Hotel.Rogers Manado.(Doc Foto : Ist)

Sinkronisasi dengan RTRW Provinsi Jadi Kunci

Penetapan RTRW Kabupaten sebelum RTRW Provinsi disebut sebagai langkah proaktif untuk mempercepat proses pembangunan dan memberikan kepastian hukum dalam penataan ruang.

“Ini merupakan bentuk nyata semangat otonomi daerah yang bertanggung jawab dan selaras dengan perencanaan provinsi,” tambah Watania.

Dorong Investasi dan Buka Lapangan Kerja

Lebih jauh, Sekda Watania menyampaikan bahwa RTRW ini juga diharapkan menjadi pondasi kuat bagi investasi berkelanjutan di Kabupaten Minahasa.

“Kami ingin menarik investor yang sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Harapannya, ini bisa menciptakan lapangan kerja berkualitas dan mendorong kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Foto Bersama para Peserta Forum Rapat Dalam Penataan Ruang Prov Sulut di Hotel Rogers Manado.(Doc.Foto.: Ist)

Apresiasi Sinergi dengan Pemprov Sulut

Di akhir sambutannya, Sekda Watania menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam proses evaluasi Ranperda RTRW ini.

“Dengan RTRW ini, Minahasa siap menyongsong masa depan yang lebih cerah – berdaya saing, lestari, dan sejahtera,” pungkasnya. (RED)

 

ADVERTORIAL

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *