Kontroversi Proyek Desa Wisata di Desa Ikhwan: Pengelolaan Dana Desa dan Tantangan Transparansi (Bagian 4)

“Haaa, anggarannya?! Begini, ini kan torang cuma sebagai… yaa kalau bisa dibilang kwa’ kita (saya-Red) cuma orang lapangan. Jadi so ada depe bagian-bagian macam sekretaris, apa… bagitu”
(Jodhy Nurhamidin, Ketua Pengelola Desa Wisata)

BOLMONG, detikgo.com – Dugaan penyalahgunaan Dana Desa Ikhwan untuk Proyek Desa Wisata melalui Pengadaan Barang senilai 125 juta rupiah semakin menarik untuk diikuti seiring dengan terungkapnya sejumlah fakta mengejutkan seputar pelaksanaan proyek pengadaan barang tersebut. (Baca: Kontroversi Proyek Desa Wisata di Desa Ikhwan: Pengelolaan Dana Desa dan Tantangan Transparansi (Bagian 1))

Dalam keterangannya kepada detikgo.com, Kamis (30/5/2024) Ketua Pengelola Desa Wisata Jodhy Nurhamidin mengakui posisinya dalam Struktur Pengelola Desa Wisata di Desa Ikhwan. “Iya, saya Ketua Pengelola (Desa Wisata Ikhwan-Red), kemudian Pembinanya itu dari Pemerintah Desa, dan di bawah naungan Karang Taruna”.

Bacaan Lainnya

Berbeda dengan Ketua BPD Ikhwan Fahry Gumer yang saat memberikan keterangan terlihat memiliki pemahaman yang mendalam tentang proyek ini, Ketua Pengelola Desa Wisata Ikhwan Jodhy Nurhamidin justru terkesan tidak mengetahui banyak soal proyek tersebut. (Baca: Kontroversi Proyek Desa Wisata di Desa Ikhwan: Pengelolaan Dana Desa dan Tantangan Transparansi (Bagian 2))

Tak hanya tidak dapat menjelaskan tentang apa dan bagaimana bentuk sosialisasi, perencanaan, pengurusan ijin lokasi, penerbitan SK Pengelola, hingga bagaimana proses pelaksanaan pengadaan barang, Jodhy bahkan mengaku tidak mengetahui kapan dan berapa besar dana yang diterima Pengelola Proyek dari Pemerintah Desa saat Pencairan Tahap 1 maupun Pencairan Tahap 2 dengan alasan bahwa dirinya tidak menetap lama di Desa Ikhwan dan harus pulang pergi Gorontalo karena masih berstatus mahasiswa dan harus menyelesaikan kuliah.

“Tidak. Soalnya waktu itu kan saya masih pulang pergi Gorontalo, masih sementara menyelesaikan kuliah” terangnya seraya menambahkan bahwa saat ditunjuk sebagai Ketua dalam Struktur Pengelola Desa Wisata Ikhwan, ia memang agak lama di desa. “Cuma bertepatan kan waktu itu saya agak lama di Ikhwan, cuma sering pulang pergi (Ikhwan/Gorontalo-Red) jadi memang ada bagian yang mengurus pencairan itu”.

Meski mengakui bahwa Pengelola Proyek tidak pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat soal Proyek Desa Wisata di Desa Ikhwan, namun menurut Jodhy sudah ada masyarakat yang mengetahui soal itu.

“Kalau untuk sosialisasi ke masyarakat mungkin itu dari Pemerintah Desa dan BPD, karena torang (kami-Red) yang jadi Pengelola di situ (Proyek Desa Wisata-Red) cuma setelah muncul ini Desa Wisata baru dibuatlah ini Pengelola. Karenanya, tentang Desa Wisata itu Pemerintah Desa dan BPD yang sosialisasi. Tapi ada juga (masyarakat-Red) yang memang mengetahui proyek itu. Jadi kalau tidak salah beberapa waktu lalu ada kegiatan Karapan Sapi di Desa Ikhwan, waktu itu Ketua BPD sudah sosialisasi tentang Desa Wisata Lembah Didian kalau tidak salah itu. Kan Karapan Sapi (lokasi-Red) juga di area situ” terangnya.

Menanggapi pertanyaan detikgo.com soal apakah ada pemaparan tentang apa dan bagaimana rencana pengembangan Desa Wisata yang akan dilaksanakan kepada masyarakat saat sosialisasi di kegiatan Karapan Sapi, Jodhy mengatakan: “Tidak. Waktu itu Ketua BPD hanya menyampaikan kepada masyarakat bahwa di lokasi tersebut akan dibangun Proyek Desa Wisata” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa Pengelola Proyek baru kemudian melaksanakan sosialisasi dalam bentuk mem-posting kegiatan camping yang dilaksanakan di lokasi Desa Wisata Bukit Lembah Sunyi Didian melalui media sosial.

“Jadi setelah muncul ini tentang Desa Wisata baru kemudian torang jadi Pengelola disitu. Nah.. nanti setelah ada SK, cuma SK ini dang SK yang torang buat baru disitulah kami (Pengelola-Red) mulai sosialisasi. Dan sudah banyak juga yang tahu soal Desa Wisata ini” jelas Jodhy.

Terkait soal bagaimana bentuk sosialisasi yang dilaksanakan oleh Pengelola Proyek, Jodhy mengatakan: “Torang pernah posting kegiatan waktu torang tes pemandangan di atas. Waktu itu torang camping di sana (Bukit Lembah Sunyi Didian-Red)”.

Tidak mengetahui soal ijin lokasi Proyek Desa Wisata Ikhwan dan permasalahannya yang berlokasi di Kawasan Hutan Lindung dan dikuasai oleh beberapa orang melalui Hak Guna Pakai di lokasi yang belakangan disebut-sebut sebagai Bukit Lembah Sunyi Didian kemudian menjadi kejanggalan lain yang menunjukkan ketidaktahuan Jodhy sebagai Ketua Pengelola proyek tersebut.

“Kalau ukuran lokasi saya lupa, Bu. Tapi ada dokumennya. Dan yang mengurus ijin itu bukan Pengelola Proyek tapi Pemdes saat itu. Jadi Pemdes yang langsung bicara dengan pemilik lahan yang salah satunya mantan Sangadi Ngurawan”.

Anehnya, meski tak bisa menjelaskan soal kapan dan berapa besar dana yang diterima Pengelola Proyek dari Pemerintah Desa saat Pencairan Tahap 1 maupun Pencairan Tahap 2 namun Jodhy memastikan bahwa dana untuk pengadaan barang dengan total sebesar 125 juta rupiah itu sudah diterima secara keseluruhan dan dibelanjakan sesuai peruntukkannya. “Iya iya iya, sudah. Kalau masalah anggaran yang 125 juta itu ya memang untuk unit pengadaan barang itu… memang semua sudah ada. So ada samua itu barang”.

Menanggapi reaksi detikgo.com yang terkejut dengan keterangan Jodhy yang dinilai tidak sesuai dengan keterangan Ketua BPD Fahry Gumer yang menyebutkan bahwa Pengelola Proyek saat ini masih menunggu dana sisa sekitar 15 juta rupiah yang belum dibayarkan Pemerintah Desa (Baca: Bagian Kontroversi Proyek Desa Wisata di Desa Ikhwan: Pengelolaan Dana Desa dan Tantangan Transparansi (Bagian 3)), Jodhy pun buru-buru mengatakan:

“Haaa, anggarannya?! Begini, ini kan torang cuma sebagai… yaa kalau bisa dibilang kwa’ kita (saya-Red) cuma orang lapangan. Jadi so ada depe bagian-bagian macam sekretaris, apa… bagitu” terang Jodhy yang mulai terkesan gelisah.

Disinggung soal jabatannya sebagai Ketua Pengelola yang seharusnya mengetahui segala sesuatu terkait proyek yang dikelolanya termasuk soal pengadaan barang senilai 125 juta rupiah, Jodhy mengatakan: “Iyo, itu sudah ada rincian yang dorang buat itu. Karena saya memang depe ini (Ketuanya-Red), tapi ada yang so di situ dang” ucap Jodhy.

Menanggapi keraguan masyarakat soal keterlibatannya dalam pengelolaan proyek tersebut, Jodhy mengatakan, “Nah itu seperti yang saya bilang, saya kan masih pulang pergi Gorontalo karena masih harus menyelesaikan kuliah. Jadi memang ada yang depe bagian di situ yang urus itu. Ada kan sekretaris-nya di situ. Nanti mo kirim depe SK agar bisa dilihat siapa sekretaris-nya, siapa bendahara-nya” pungkasnya.

Sayangnya hingga saat ini, SK Pengelola Desa Wisata tersebut tak kunjung dikirimkan kepada detikgo.com. “Untuk SK, nanti dikirim selesai pemeriksaan. Karena ini so maso di Polres karena ada yang so melapor. Jadi nanti abis pemeriksaan baru mo kirim SK” jelasnya melalui pesan tertulis di aplikasi WhatsApp.

Terkait polemik dugaan penyalahgunaan Dana Desa oleh Pengelola Proyek dan pihak-pihak yang terlibat didalamnya, tokoh masyarakat Desa Ikhwan sekaligus Ketua KKJI (Kerukunan Keluarga Jaton Indonesia) Kabupaten Bolaang Mongondow Kamsiran Yusup yang dihubungi detikgo.com, Kamis (6/6/2024) meminta semua pihak terkait baik Pemerintah Desa maupun BPD agar segera menyelesaikan persoalan yang sudah menjadi perhatian masyarakat ini.

“Pokoknya, bantu untuk menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak menjadi fitnah. Jika terdapat kesalahan dalam proyek yang mengakibatkan tindak pidana, maka harus diserahkan prosesnya kepada lembaga hukum. Namun, jika hanya masalah administrasi dan metode pelaksanaan, maka sebaiknya diselesaikan secepat mungkin agar jelas bagi masyarakat” ujar Kamsiran Yusup.

Kamsiran yang juga menjabat sebagai Kasi Bimas di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bolaang Mongondow berharap agar media dapat melaksanakan tanggungjawabnya dengan terus mendengarkan suara masyarakat dan menyajikan informasi yang jelas melalui berita-berita yang dapat mengedukasi masyarakat.

“Sebagai masyarakat, saya sangat kecewa jika persoalan ini benar-benar merugikan uang negara atau rakyat. Kita sebagai masyarakat diminta untuk berswadaya dalam pembangunan, namun segelintir orang justru mencari keuntungan sendiri bahkan merusak nama kampung dan masyarakat” ujarnya seraya mengatakan bahwa sebelumnya ia sudah menyampaikan aspirasinya kepada BPD untuk segera melaksanakan Musyawarah Desa terkait persoalan ini. (Bersambung)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *