BOLMONG, detikgo.com – Ibarat masih jauh panggang dari api, seperti itulah kondisi Proyek Desa Wisata di Desa Ikhwan Kecamatan Dumoga Barat Kabupaten Bolaang Mongondow. Proyek Desa Wisata yang viral pasca pemberitaan media detotabuan.com (13/5/2024) ini mengungkap adanya Proyek Flying Fox yang dibiayai dengan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 125.000.000- (seratus dua puluh lima juta rupiah) yang ditemukan dalam kondisi yang terbengkalai, tidak terurus dan nyaris tidak ada tanda-tanda pembangunan apa pun di lokasi wisata.

Tak ayal berita itu pun menuai beragam reaksi masyarakat. Ada yang mengaku kaget karena tidak mengetahui adanya Proyek Desa Wisata yang dibiayai dengan Dana Desa yang terbilang cukup fantastis, ada juga masyarakat yang mengaku mengetahui adanya ‘proyek wisata’ yang berlokasi di area Air Panas Desa Ikhwan, namun tidak mengetahui jika proyek tersebut dibiayai dengan Dana Desa. “Saya pikir proyek itu dibiayai dengan dana hasil mengajukan proposal ke Dinas Pariwisata” ucap Mia (bukan nama sebenarnya–Red).
“Kalau menggunakan Dana Desa mengapa pengambilan keputusannya dilaksanakan diam-diam dan tidak pernah ada sosialisasi terutama soal besaran anggaran dan bagaimana proyek itu bisa mendatangkan manfaat bagi masyarakat” timpal Alo (bukan nama sebenarnya-Red).

Terkait hal ini, Kepala Desa (Sangadi-Red) Ikhwan Sugianto Ngurawan yang dihubungi detikgo.com, Senin (27/5/2024) membenarkan bahwa proyek desa wisata berbandrol 125 juta rupiah itu dibiayai Dana Desa Tahun Anggaran 2023.
“Iya memang anggarannya begitu, hanya saja saya tidak pegang LPJ dan tidak ada arsipnya juga. Itu kan dana tahun lalu yang penanggungjawabnya masih Sangadi lama (Arifin Buchari-Red). Saya kan masuk (dilantik sebagai Pj. Sangadi Ikhwan-Red) tanggal 10 November 2023” terangnya.
Disinggung soal Progres, RAB dan SK Pengelola Proyek Flying Fox, Sangadi mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui persis apa saja item pekerjaan yang masuk dalam proyek tersebut.

“Tidak ada salinan surat apapun terkait proyek tersebut di kantor dan di laptop saya. Yang saya tahu anggarannya 125 juta rupiah. Saat LPJ, saya sudah tanyakan ke Sekdes (Sekretaris Desa-Red) soal proyek-proyek itu, dan menurut Sekdes semua proyek aman makanya LPJ-nya saya tandatangani” jelasnya sambil menambahkan bahwa selain keterangan Sekdes yang menyebutkan bahwa semua proyek aman, pertimbangan lain yang menjadi alasannya menandatangani LPJ saat itu adalah 3 (tiga) bulan gaji perangkat desa tidak bisa dicairkan dan harus dikembalikan ke kas negara jika LPJ-nya tidak ditandatangani.
Sementara itu, Sekretaris Desa Ikhwan Imran Maspeke yang dihubungi detikgo.com, Selasa (28/5/2024) juga membenarkan bahwa Proyek Flying Fox di Desa Ikhwan itu dibiayai Dana Desa Tahun Anggaran 2023. “Iya betul. Proyek itu dibiayai oleh Dana Desa Tahun 2023 sebesar 125 juta rupiah, cuma bukan hanya 1 item saja pekerjaannya. Nanti saya kirimkan item-item pekerjaannya”.

Disinggung soal siapa Pengelola Proyek dan apakah item pekerjaan yang akan dikirimkan kepada detikgo.com adalah RAB Proyek, Sekdes tegas menjawab: “Oh tidak, bukan RAB… hanya item-item pekerjaannya saja. Kalau pengelolanya yaa dorang (mereka-red) Karang Taruna situ. Dorang Jodi, dorang Rio, dorang samua”.
Soal apakah ada SK khusus untuk Pengelola Proyek tersebut, Sekdes mengatakan “Tidak. Karena pariwisata ini cuma SK dorang pengurus. Dorang kan ada pengurus disitu, jadi langsung dorang yang kerja” jelas Imran sambil menambahkan bahwa posisi BPD dalam proyek tersebut adalah sebagai pembina.
Menurut Imran, nilai proyek sebesar 125 juta rupiah itu diputuskan berdasarkan proposal yang diajukan oleh Pengelola Proyek. “125 juta itu diputuskan berdasarkan proposal yang dorang ajukan. Nilai yang diajukan dalam proposal itu malah lebih besar, yakni 300-an juta lebih. Hanya saja Pemdes Ikhwan waktu itu memutuskan untuk tidak mengeluarkan dananya sekaligus. Jadi diberikan secara bertahap, ya 125 juta itu untuk Tahun Anggaran 2023” terangnya.
Terkait progres proyek tersebut, Imran Maspeke mengatakan “Progres pekerjaan memang hanya seperti itu. Cuma sling dan kayu-kayu itu”.
Menanggapi informasi yang belakangan ramai beredar di masyarakat yang menyebutkan bahwa barang-barang yang dibelanjakan dengan Dana Desa oleh Pengelola Proyek merupakan barang-barang bekas pakai, “Oh, saya belum cek juga di lapangan apakah barang bekas atau bukan. Karena disitu (laporan-Red) tertera baru, bukan barang second (bekas pakai-Red)” pungkas Imran sambil menambahkan bahwa ia sudah mengantongi nota-nota pembelian barang tersebut.
Dari 5 (lima) foto yang dikirimkan oleh Sekdes kepada detikgo.com diketahui bahwa 3 item barang yang dibeli melalui proyek pengadaan yang diinisiasi oleh sekelompok pemuda yang bekerjasama dengan Pengurus Karang Taruna dan kemudian disebut sebagai Pengelola Proyek Wisata Desa Ikhwan terdiri dari: Peralatan Flying Fox yang belum diketahui spesifikasinya; Tenda camping serta matras yang belum diketahui jumlah dan spesifikasinya; dan 10 Unit Airsoft Gun Spring beserta accessories-nya.
Mengetahui 3 (tiga) item barang yang dinilai tidak tepat guna karena tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, tak pelak menimbulkan pertanyaan sejumlah pihak soal apakah proyek wisata yang dibiayai dengan Dana Desa yang terbilang cukup fantastis itu benar-benar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya warga Desa Ikhwan sendiri ataukah sekadar “kedok” untuk kepentingan sekelompok orang saja?
“Bukankah tujuan membangun desa wisata seharusnya berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan menjadikan desa sebagai destinasi wisata sesuai prinsip utamanya yaitu desa membangun melalui pengembangan usaha produktif berdasarkan potensi dan sumber daya lokal yang ada sehingga bisa memperbaiki kondisi ekonomi riil masyarakat di desa? Kalau seperti ini implementasinya, saya khawatir malah menimbulkan kebocoran dan pemborosan anggaran negara” ketus Galang (bukan nama sebenarnya-Red).
Lebih lanjut ia pun menganalogikan Proyek Wisata Desa Ikhwan itu seperti orang yang akan membuat Menu Ikan Woku Blanga. “Seperti orang yang mau masak Ikan Woku Blanga… belum juga dapur, kompor, wajan, ikan, dan segala perbumbuan disediakan, tapi koki-nya sudah buru-buru membeli rempah aromatik berupa kemangi, sereh dan daun jeruk. Jelas itu pemborosan. Dan karena itu dibiayai oleh uang negara maka wajib ditelusuri kebenarannya, dan diproses hukum jika memang ditemukan adanya penyalahgunaan Dana Desa” tegasnya.
Kepada detikgo.com sejumlah warga secara khusus mengatakan bahwa indikasi kegagalan proyek wisata di Desa Ikhwan yang nampak dari perencanaan yang tidak jelas, eksekusi proyek yang dijalankan secara tidak profesional, pengelolaan yang tidak transparan, serta minimnya pengetahuan dan keterampilan pengelola proyek dalam hal pengembangan kepariwisataan rentan menyebabkan terjadinya penyalahgunaan dana desa oleh sekelompok orang.
“Dengan terungkapnya hal ini, kami mendorong pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan dan audit atas proyek tersebut” ujar seorang warga yang diiyakan oleh sejumlah warga lainnya.
Masyarakat Desa Ikhwan mengapresiasi media detotabuan.com dan TotabuanNaton yang telah berani mengungkap proyek wisata ini. “Kalau tidak melalui pemberitaan kedua media ini, kami tidak akan pernah tahu soal proyek wisata yang dibiayai oleh Dana Desa itu”. (Bersambung)





