Kasatlantas Polres Sangihe : Kegiatan Gabungan Kali Ini Adalah Himbauan Untuk Taat Berkendara

Kasatlantas Polres Kepulauan Sangihe IPTU Ismail Diko (tengah/ist)

SANGIHE, detikgo.com – Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Sangihe, bersama UPTD Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Jasa Raharja mengadakan sosialisasi pajak kendaraan dan himbauan agar masyarakat taat aturan serta melengkapi surat kendaraan bermotor di wilayah kecamatan Tabukan Utara, Kamis (22/02/2024).

Pada kegiatan sosialisasi ini Polres Kepulauan Sangihe, UPTD Dinas Pendapatan Daerah, dan pihak Rasa Raharja memberikan pemahaman tentang pentingnya tertib berkendara dan memperhatikan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.

Suasana kegiatan di jalan

Ditemui saat dalam kegiatan operasi gabungan ini Kasatlantas Polres Kepulauan Sangihe IPTU Ismail Diko, S.sos., mengatakan bahwa giat kali ini lebih bersifat himbauan kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor untuk segera melengkapi surat-surat kendaraan bermotor dan pajak.

“Hal ini penting kita lakukan memberikan sosialisasi serta himbauan kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor untuk selalu memperhatikan kelengkapan surat-surat serta pajak kendaraan bermotornya, hal ini dilakukan untuk mencegah dan meminimalisir kendaraan-kendaraan yang tidak lengkap surat-suratnya dan belum melunasi tunggakan pajak kendaraan,” ungkap Ismail Diko.

Satlantas, dan UPTD Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe memberikan pemahaman kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor untuk selalu taat aturan serta melunasi pajak kendaraan bermotornya untuk peningkatan hasil penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor yang dibagihasilkan kepada kabupaten/kota, dan dialokasikan untuk pembangunan serta pemeliharaan jalan serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum. (BENSA).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *