JAKARTA, detikgo.com- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023, Rabu (01/10/2023).
Saksi yang diperiksa yaitu BAM selaku Mantan Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) tahun 2017, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.
Lebih lanjut diterangkan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (***/Steven)