Dua Pejabat Kementerian Perdagangan Diperiksa Kejaksaan Terkait Perkara Dugaan Korupsi Importasi Gula

  • Whatsapp
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Dr. Ketut Sumedana, SH, MH

JAKARTA, detikgo.com- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023, Senin (23/10/2023).

Adapun saksi yang diperiksa, yaitu:

Bacaan Lainnya

1. MY selaku Kasubdit II Importasi Produk Pertanian, Kehutanan dan Perikanan pada Kementerian Perdagangan RI.

2. EPS selaku Kasi Barang Pertanian dan Kehutanan Direktorat Impor pada Kementerian Perdaganan RI tahun 2015.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.

Lebih lanjut Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya mengatakan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (***/Steven)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *