JAKARTA, detikgo.com- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 s/d 2022, Senin (30/10/2023).
Adapun saksi yang diperiksa, yaitu:
1. SGJS selaku Mantan Karyawan PT IRAI.
2. JA selaku Procurement, Contract & Budgeting PT Pertamina tahun 2014.
3. H selaku Mantan Kepala Biro Hukum ESDM periode 2015 s/d 2020.
Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2022.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ucap Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya. (***/Steven)