INAKOR Desak Polda Sulut Tuntaskan Kasus Korupsi Perumda Pasar Manado, Tagih Bukti Nyata Komitmen Asta Cita

Manado, detikgo.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi (LSM INAKOR) Sulawesi Utara mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara untuk segera menuntaskan penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Manado. Desakan ini disampaikan sebagai bentuk kontrol sosial sekaligus menguji konsistensi penegakan hukum sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

Ketua INAKOR Sulawesi Utara, Rolly Wenas, menilai upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat merupakan bagian penting dari komitmen membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Namun, ia menekankan bahwa apresiasi harus dibarengi dengan hasil nyata berupa kepastian hukum pada kasus-kasus yang telah lama menjadi sorotan publik.

Bacaan Lainnya

“Kami memandang langkah-langkah penegakan hukum Polda Sulut sebagai bagian dari semangat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Tentu kami memberikan penghargaan terhadap setiap upaya yang dilakukan aparat. Namun, apresiasi terhadap keberhasilan penuntasan perkara akan semakin kuat apabila kasus-kasus yang selama ini menjadi perhatian publik juga memperoleh kepastian hukum,” ujar Rolly Wenas di Manado, Jumat (23/10/2026).

Salah satu perkara yang menjadi sorotan tajam INAKOR adalah dugaan korupsi di Perumda Pasar Manado. Kasus ini sebelumnya sempat mencuat ke permukaan, termasuk dalam pemberitaan media pada 18 Agustus 2026 yang mengabarkan adanya proses klarifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Utara terhadap pihak-pihak terkait.

Menanggapi perkembangan tersebut, Rolly menegaskan bahwa INAKOR tidak bermaksud mendahului kewenangan penyidik atau melakukan pengadilan jalanan, namun fungsi kontrol sosial harus tetap dijalankan secara kritis untuk mencegah kasus ini mangkrak.

“Kami tidak ingin mendahului kewenangan penyidik, apalagi menyimpulkan siapa yang bersalah. Tetapi sebagai lembaga yang menjalankan fungsi kontrol sosial, kami berkepentingan mendorong agar perkara dugaan korupsi Perumda Pasar Manado terus ditangani secara profesional hingga memperoleh kejelasan dan kepastian hukum,” tegasnya.

INAKOR mendesak Kapolda Sulawesi Utara beserta jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) untuk menjaga keterbukaan informasi dan memastikan koordinasi dengan instansi terkait berjalan efektif. Hal ini mencakup tahapan pemeriksaan, penghitungan kerugian negara, hingga pendalaman alat bukti yang masih perlu diselesaikan tanpa terkesan mengular.

Rolly menekankan bahwa permintaan ini bukan bentuk intervensi terhadap proses penyidikan, melainkan dorongan kritis agar penegakan hukum berjalan konsisten, objektif, akuntabel, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

“Bagi INAKOR, mengawal Asta Cita Presiden Prabowo Subianto bukan sekadar menyampaikan dukungan, melainkan ikut memastikan semangat pemberantasan korupsi diwujudkan melalui penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, INAKOR mengingatkan bahwa kepastian hukum tidak melulu soal penetapan tersangka atau pemidanaan. Jika bukti cukup, proses hukum harus dilanjutkan sesuai ketentuan. Sebaliknya, jika unsur atau alat bukti tidak terpenuhi, keputusan hukum apa pun harus tetap dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan peraturan perundang-undangan, serta bebas dari tekanan, kepentingan tertentu, maupun opini yang belum teruji kebenarannya.

“Kami percaya Polda Sulut memiliki kewenangan dan kemampuan profesional untuk menangani perkara ini. Kami akan memberikan apresiasi lebih lanjut apabila penanganan dugaan korupsi Perumda Pasar Manado nantinya memperoleh kepastian hukum melalui proses yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Rolly menutup keterangannya dengan komitmen pengawasan yang berkelanjutan dan independen, mengingatkan aparat bahwa legitimasi publik diraih melalui transparansi dan akuntabilitas, bukan sekadar narasi.

“Apresiasi bukan berarti berhenti mengawasi, dan kritik bukan berarti tidak menghargai kerja aparat. INAKOR akan tetap berada pada posisi yang objektif. Kami mendukung setiap langkah penegakan hukum yang benar, sekaligus terus mengawal perkara-perkara yang menjadi perhatian publik. Itulah bagian dari komitmen kami mendukung terwujudnya Asta Cita dalam pemberantasan korupsi,” pungkas Rolly Wenas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *