Korporasi Jadi Tersangka, Dua Direktur Utama Ini Diperiksa Penyidik Kejagung Terkait Perkara Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya

  • Whatsapp
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Dr. Ketut Sumedana, SH, MH.

JAKARTA, detikgo.com- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022, Rabu (27/09/2023).

Adapun saksi yang diperiksa, yaitu:
1. Tersangka Korporasi PT Wira Inno Mas (Diwakili AH selaku Direktur Utama).
2. Tersangka Korporasi PT Agro Makmur Raya (Diwakili RK selaku Direktur Utama).

Bacaan Lainnya

Adapun kedua saksi tersebut terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022 atas nama Tersangka Korporasi Wilmar Grup, Tersangka Korporasi Permata Hijau Grup, dan Tersangka Korporasi Musim Mas Grup.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ucap Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya. (*/Steven)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *