Soal Penundaan Distribusi Air ke Petani Kosinggolan, Kamsiran Yusup Pertanyakan Kinerja PPK BWSS I

BOLAANG MONGONDOW, detikgo.com – Menyusul berita tentang ketidakhadirannya dalam aksi puluhan petani yang tergabung dalam GP3A (Gabungan Petani Pengguna Air) Golongan I Kosinggolan di Pintu Utama Bendung Kosinggolan pada Kamis (12/1//2023), Ketua GP3A (Gabungan Petani Pengguna Air) Golongan I Thalib Gumer mengatakan bahwa pada prinsipnya ia mendukung keinginan para petani untuk mendapatkan pelayanan air sesuai jadwal yang telah disepakati sebelumnya bersama Kontraktor Pelaksana Pekerjaan Rehabilitasi D.I Kosinggolan Tahap II Paket 1 IPDMIP Kementerian PUPR yang dibuat pada Selasa (20/12/2022).

Namun, ia pun tidak bisa memaksa Petugas Bendung Kosinggolan untuk segera melaksanakan pelayanan air sesuai jadwal yang disepakati tersebut, karena hasil inspeksi penelusuran jaringan irigasi yang dilaksanakan oleh Petugas Bendung bersama semua pihak terkait pada Selasa (10/1/2023) menyatakan bahwa secara teknis kondisi saluran induk dan sekunder pada jaringan irigasi Kosinggolan ternyata belum layak dan siap untuk dilaksanakannya pelayanan air karena terkendala pekerjaan rehabilitasi jaringan yang belum selesai dikerjakan. “Kalau bicara soal air, semua petani pasti membutuhkannya sebab semua petani saat ini memang hanya menggantungkan nasibnya dari aliran air Bendung Kosinggolan. Kebutuhan air bagi para petani merupakan hal yang vital, terlebih petani sudah melewatkan 2 kali musim tanam karena adanya proyek rehab ini. Kami para petani punya harapan besar terhadap proyek rehabilitasi irigasi ini. Kami yakin, jika proyek rehabilitasi irigasi ini selesai, kami dapat melakukan panen hingga 3 kali dalam setahun. Namun, jika pihak terkait sudah mengatakan kondisi di lapangan belum siap dan belum memenuhi syarat untuk dimasukkan air, saya bisa apa?” ujarnya pasrah.

Bacaan Lainnya

Meski demikian, ia berharap agar apa yang telah disepakati bersama dapat segera dilaksanakan dengan baik dalam waktu dekat ini sehingga para petani tidak terhambat dalam melakukan penanaman padi dan proyek rehabilitasi irigasi tetap berjalan. Ia membantah tudingan yang mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan langkah kompromi di luar kesepakatan bersama pihak terkait tanpa melakukan koordinasi terlebih dulu dengan para anggota P3A lainnya. “Tidak ada itu. Saya tetap bersama para petani yang masih konsisten dengan hasil kesepakatan bersama yang dibuat tanggal 20 Desember 2022”.

Terkait aksi puluhan petani yang menuntut pelayanan air yang terjadi di Bendung Kosinggolan, tokoh masyarakat sekaligus petani pemilik lahan sawah asal Desa Ikhwan Kamsiran Yusup kepada detikgo.com menyesalkan sikap pihak terkait yang tidak terbuka dalam memberikan informasi kepada petani. “Meski dalam kesepakatan sudah dinyatakan bahwa pelayanan air akan dilaksanakan pada 11 Januari 2022, namun dalam perjalanannya ternyata tidak bisa dilaksanakan karena adanya berbagai kendala tapi jika alasannya disampaikan dengan baik kepada para petani tentu tidak akan menjadi polemik seperti ini. Kami para petani juga pasti akan mengerti dan bisa memaklumi” ujarnya.

Lebih lanjut ia mempertanyakan dugaan adanya kongkalikong antara pihak Balai Wilayah Sungai Sulawesi Utara dengan Kontraktor Pelaksana Pekerjaan. “Jadi, kami mendapat informasi bahwa kontraktor yang telah membuat kesepakatan bersama dengan kami pada tanggal 20 Desember 2022 itu telah diberhentikan secara sepihak oleh pihak Balai Sungai (BWSS I). Padahal kami melihat bahwa meski kontraktor tersebut telah lalai menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu, namun ia sudah menunjukkan niat baik untuk menyelesaikan pekerjaannya salah satunya dengan berupaya untuk membuat kesepakatan dengan petani terkait penundaan pelayanan air. Nah tiba-tiba dalam prosesnya, pelaksanaan pekerjaan kemudian diambil alih secara sepihak oleh PPK tanpa ada pemutusan kontrak, ini ada apa? Apakah ada kongkalikong lagi? Lalu bagaimana fungsi pengawasan yang dijalankan oleh Balai Sungai terhadap proyek ini?” ucapnya penuh tanya.

ASN (Aparatur Sipil Negara) yang masih aktif dinas di Kantor Wilayah Agama Kabupaten Bolaang Mongondow ini mengaku sudah menghubungi semua pihak yang terkait dengan persoalan ini. “Saya sudah menghubungi KDP Kosinggolan. Menurut KDP Kosinggolan, pelayanan air memang belum bisa dilaksanakan karena berbagai alasan seperti debit air kurang hingga harus ditampung terlebih dulu baru kemudian bisa didistribusikan. Alasan lain adalah kondisi jaringan irigasi yang belum siap karena terkendala adanya pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi, sehingga ada kekhawatiran bahwa pasangan konstruksi akan jebol. Karenanya, KDP mengatakan bahwa jika pun terpaksa harus memasukkan air ke jaringan irigasi maka volume air harus terukur dan tidak bisa sekaligus. Mengacu pada hasil kesepakatan, itu semua kan seharusnya sudah bisa diantisipasi. Lagi pula, dalam kesepakatan tidak ada membahas soal pekerjaan pemasangan konstruksi, yang ada hanya pekerjaan pembersihan sedimen”.

 

Tak jauh beda dengan KDP Kosinggolan, PPK Balai Wilayah Sungai Sulawesi Utara Ronald Parengkuan kepada Kamsiran mengatakan bahwa pihaknya tidak tahu menahu soal kesepakatan yang dibuat antara petani dan kontraktor. Namun ia memastikan bahwa air tetap bisa masuk meski pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi sedang berlangsung. “Beliau (Ronald Parengkuan) mengatakan bahwa pekerja proyek tetap bisa bekerja meski air sudah masuk. Hanya saja, persoalan pelayanan air bukan urusannya selaku PPK. Itu urusan pertanian”.

Mengakhiri percakapan dengan http://detikgo.com, Kamsiran Yusup berharap agar proyek Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Kosinggolan ini benar-benar dapat memberikan manfaat bagi ribuan petani yang menggantungkan kehidupannya dari air Bendung Kosinggolan dan tidak menjadi proyek abal-abal yang tidak hanya merugikan petani tetapi juga berpotensi merugikan keuangan negara. “Kami para petani akan mengawasi proyek pekerjaan rehabilitasi saluran ini” pungkasnya.

Untuk diketahui bahwa sehari sebelum jadwal yang disepakati antara petani dan kontraktor, Petugas OP (Operasi dan Perawatan) Bendung Kosinggolan telah melaksanakan kegiatan inspeksi lapangan melalui kegiatan Telusur Jaringan untuk mengecek kesiapan lokasi terkait pelayanan air Bendung Kosinggolan, Selasa (10/1/2023). Kegiatan yang merupakan tupoksi dari Petugas OP (Operasi dan Perawatan) Bendung Kosinggolan tersebut juga mengikutsertakan sejumlah pihak terkait, dalam hal ini PPK Balai Wilayah Sungai Sulawesi Utara Ronald Parengkuan, Direksi, Kontraktor Pelaksana Pekerjaan, KDP Kosinggolan, Ketua GP3A (Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air) Golongan I Thalib Gumer, Ketua GP3A (Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air) Golongan II Alfons Aleng, dan sejumlah Petugas OP.

Dari hasil telusur jaringan tersebut diketahui bahwa lokasi proyek Pekerjaan Rehabilitasi D.I Kosinggolan Tahap II Paket 1 IPDMIP Kementerian PUPR berbandrol Rp 9.658.436.000 yang ditargetkan selesai pada 31 Desember 2022 itu ternyata dinilai belum memenuhi syarat untuk dilakukan pendistribusian air ke lahan-lahan sawah karena masih terkendala berbagai hal yang bersifat teknis.

Menghadapi situasi tersebut, PPK Balai Wilayah Sungai Sulawesi Utara Ronald Parengkuan mengatakan bahwa kalau pun pelayanan air harus dilaksanakan sesuai jadwal yang disepakati oleh petani bersama kontraktor yakni tanggal 11 Januari 2023, maka pihaknya siap melaksanakannya dengan segala resiko yang ada. Namun ia berharap ada kebijakan dari petani dan IP3A agar pelayanan air dapat dilakukan ketika kondisi saluran sudah benar-benar siap.

Lebih lanjut ia mengatakan akan sangat bersyukur jika petani dapat memberikan kebijakan untuk memberikan perpanjangan waktu meski hanya 1 minggu agar pekerjaan bisa lebih maksimal karena dampak dari pekerjaan tersebut akan dirasakan oleh semua pihak terutama petani. “Meski belum selesai tapi paling tidak, kondisi di lokasi sudah lebih baik dari kondisi saat ini. Semua kembali kepada Pengamat dan Petani” ucapnya.

Senada, Kontraktor Pelaksana Pekerjaan yang ditunjuk oleh PPK pun mengakui bahwa dengan kondisi yang ada sekarang, pelayanan air mustahil dilaksanakan sesuai jadwal yang disepakati. Pihaknya memerlukan tambahan waktu sekitar 1 minggu lagi demi maksimalnya pekerjaan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *