JAKARTA (detikgo.com)- Belum lama ini Indonesia dikejutkan adanya obat Sirup yang mengandung bahan kimia berbahaya, EG ( Etilen Glikol, sehingga sekitar 250 an anak Balita sakit ginjal akut, dan sekitar 100 an meninggal dunia. Hal tersebut disikapi secara serius oleh Pemerhati Sosial dan Politik Nasiokal, H. Djafar Badjeber MSi.
Masalah ini adalah masalah serius, sebab menyangkut nyawa manusia. Bayangkan ratusan anak tak berdosa rusak ginjal akut, dan sampai meninggal dunia Ujarnya, Kamis, 27/10.
Lantas apa tanggung jawab Badan Pengawas Obat dan Makanan RI ( BPOM ) selama ini.
Dalam Peraturan BPOM no. 9 tahun 2020 tentang Rencana Srategis BPOM tahun 2020 s d. 2024.
Bahwa BPOM RI melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan Renstra serta Menjamin peredaran obat dan makanan yang memenuhi standar keamanan, manfaat, khasiat dan mutu.
Lebih Jauh Djafar Badjeber pun mengatakan, Dari aspek sosial, meningkatkan kepercayaan publik terhadap kualitas produk obat dan makanan yang beredar. Kemudian dari aspek ekonomi untuk mendorong daya saing industri, obat dan makanan yang berizin dan pengsertifikasian, Tuturnya.
Bicara Aspek keamanan Nasional dalam meningkatkan penegakan hukum terhadap pelanggaran kejahatan obat dan makanan, yang merupakan kejahatan kemanusiaan, ini juga harus benar-benar dilaksanakan fungsi demikian, Tegasnya.
Jadi, tugas BPOM RI sangat mulia menyangkut keselamatan jiwa manusia.
Sayang sekali, jika tugas mulia itu tidak berjalan sebagaimana Renstranya.
Boleh dikata, BPOM RI dalam hal ini abai dan lalai. Entah karena terbatasnya SDM, kurangnya Laboratorium, Anggaran dan melempemnya kinerja-nya, Kata Badjeber.
Politisi kawakan Nasional ini pun mengatakan, Sudah bukan rahasia umum kelemahan kinerja BPOM diketahui masyarakat banyak, termasuk mentalitas oknumnya yang diduga kurang amanah dan cenderung mensimplikasikan persoalan.
Secara pribadi, Djafar Badjeber terkait Kejadian obat mengandung zat kimia beracun ini lebih memprihatinkan, miris, dan sangat kecewa berat. Belum selesainya kasus Kanjuruhan- Malang, Jawa Timur, tiba lagi kasus serius yang korbannya jauh lebih banyak, harusnya sudah lebih dulu ada penanganan yang serius jangan jatuh korban baru bertindak, Tutur Mantan Plt Sekjen DPP Hanura.
Sudah saatnya, BPOM RI merubah kinerjanya, baik di tingkatan Pusat dan Daerah, Yaitu dengan melakukan uji laboratorium setiap obat dan makanan secara terus menerus, dan tidak bisa lagi lalai, apa lagi dengan alasan yang klasik, ujar Mantan Anggota MPR RI.
Jangan terlalu percaya dengan produsen obat dan makanan. Bisa saja kandungan obat yang proposalnya terdiri dari unsur ini dan itu diubah secara sepihak oleh produsen nakal dan jahat.
Justru saat obat dan makanan sebelum dilempar ke pasar, pihak BPOM RI wajib menguji secara seksama, Tuturnya.
Kemudian, setiap bulan mengambil sampel, dan diuji lagi kembali di Laboratorium, siapa tahu ada deviasi campuran obat, seperti yang terjadi pada sirup berbahaya ini yang lagi viral, dan ini dibutuhkan keseriusan, Kata Waketum Bid Politik dan Idiologi DPP Hanura.
Bagi produsen nakal, wajib memberikan ganti rugi kepada keluarga pasien, serta mempertanggung jawabkan secara hukum, dan itu harus lebih dipertegas penindakanya, seperti disampaikan kepada awak redaksi detikgo.com.(DJB/Redaksi)





