Irjen Pol Mulyatno Pimpin Rakor Lintas Sektoral Sambut Natal 2021 Dan Tahun Baru 2022

  • Whatsapp

SULAWESI UTARA (detikgo.com)-Humas Polda Sulut – Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Mulyatno memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral dalam rangka kesiapan menyambut Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, yang dihadiri oleh perwakilan pejabat Forkopimda Sulut, stakeholder terkait dan para PJU Polda Sulut.

Rapat digelar di Aula Tribrata Polda Sulut, Selasa (14/12/2021) pagi, diikuti juga secara virtual oleh Polres/ta jajaran di Sulawesi Utara, dari tempatnya masing-masing.

Bacaan Lainnya

Menurut Kapolda Irjen Pol Mulyatno, Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi sekaligus mengecek kesiapan masing-masing instansi dalam menghadapi situasi jelang, pada saat dan pasca Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno Pimpin Rapat Lintas Sektoral Menyambut Natal 2021 Dan Tahun Baru 2022. (Foto : Humas Polda Sulut )

“Ada tiga tugas sekaligus yang kita emban dalam pengamanan kali ini, yaitu mengamankan perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, kita juga melakukan pencegahan dan penanggulangan covid 19, serta kita juga mengantisipasi potensi bencana dimana saat ini sedang masuk pada musim hujan,” ujar Irjen Pol Mulyatno.

Kapolda Irjen Pol Mulyatno berharap seluruh aparat negara, baik itu TNI, Polri, Pemerintah Daerah dan stakeholder terkait lainnya, perlu bekerja ekstra dalam menjalankan tugas, sehingga perasaan aman dan nyaman dalam perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 serta terhindar dari penyebaran covid-19, boleh dirasakan oleh seluruh elemen masyarakat di Provinsi Sulawesi Utara.

Pemerintah memutuskan untuk tidak menerapkan PPKM Level III di seluruh Indonesia, akan tetapi menurut Kapolda Irjen Pol Mulyatno, tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini dengan beberapa pengetatan, antara lain wajib vaksinasi lengkap dan hasil antigen negatif maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan; larangan untuk melakukan perayaan tahun baru di hotel, pusat perbelanjaan, mall, dan tempat keramaian umum lainnya; serta operasional pusat pembelanjaan, restaurant, bioskop dan tempat wisata hanya diijinkan dengan kapasitas maksimal 75 persen dan hanya untuk orang yang kategori hijau di aplikasi “peduli lindungi”.

“Pada prinsipnya kita sangat mendukung saudara-saudara kita warga Sulawesi Utara dalam merayakan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dengan lancar, aman dan sehat,” pungkas Irjen Pol Mulyatno.(Rls/MichaelP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *