17 Tahun DPD RI, LaNyalla Ungkap Peristiwa Rengasdengklok

  • Whatsapp

JAKARTA (detikgo.com) – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia genap berusia 17 tahun. Meski 17 tahun usia yang relatif muda, namun DPD RI bertekad memberi kontribusi yang besar bagi daerah dan Indonesia.

Demikian disampaikan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, saat memberi sambutan puncak peringatan HUT ke-17 DPD RI, di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Kemarin, Jumat (1/10/2021).

Bacaan Lainnya

“Usia 17 tahun memang bisa disebut sebagai usia muda. Tetapi kita harus ingat peristiwa Rengasdengklok pada 16 Agustus 1945. Peristiwa yang dilakukan oleh kelompok pemuda, yang memberi andil besar kemerdekaan Indonesia,” ungkapnya.

Rengasdengklok adalah periristiwa penculikan Soekarno-Hatta oleh sekelompok pemuda, dengan tujuan untuk agar Sekarno-Hatta segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Golongan muda tersebut diwakili oleh Wikana, Sukarni, Chairul Saleh, Asmara Hadi, Subadio Sastrosatomo, Sayuti Melik, dan lainnya.

Sebagian Pimpinan DPD RI Dan Anggota DPD RI Saat Hut ke-17 Tahun DPD RI.(Foto;Ist)

Menurut Senator asal Jawa Timur ini, hal itu salah satu bukti sejarah bahwa usia muda juga bisa memberi sumbangsih besar bagi sejarah bangsa ini. Oleh karena itu, ia berharap tidak ada yang meragukan DPD RI yang masih berusia muda.

Karena itu, ia yakin DPD RI akan mempergunakan semua daya yang ada untuk maksimal berbuat bagi kepentingan daerah dan Indonesia. Apalagi DPD RI sebagai Lembaga Negara dibiayai oleh uang rakyat.

Ketua DPD RI Saat Memberikan Sambutan Dalam Hut DPD RI ke- 17 Tahun .(foto:ist)

“DPD RI adalah lembaga yang dibiayai APBN, yang salah satunya berasal dari pajak yang dibayarkan oleh rakyat. Sudah seharusnya kami berbuat lebih banyak. Bekerja lebih keras dan berpikir strategis serta melangkah dengan langkah yang out of the box untuk mempercepat mewujudkan tujuan hakiki lahirnya bangsa ini, yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” ucapnya.

Ditambahakan LaNyalla, para pejabat seharusnya tidak lagi menjalani aktivitas kenegaraan ini dengan berjalan begitu saja. Karena itu, penguatan kelembagaan DPD RI sebagai wakil daerah mutlak diperjuangkan.

“Saya yakin dan percaya, Presiden Joko Widodo, sebagai pribadi yang memiliki karakter berpikir out of the box akan mendukung gagasan DPD RI, seperti juga kami mendukung gagasan dan pemikiran-pemikiran strategis Presiden,” tukasnya.

Meskipun badai pandemi Covid-19 telah menyebabkan beberapa agenda strategis pemerintah terkendala, namun semangat untuk tetap melangkah melewati badai tersebut harus kita apresiasi. Kekurangan pasti ada. Karena kesempurnaan hanya milik Allah SWT.

“Tetapi dengan menyadari kekurangan, kemudian melakukan refleksi, dan menyatukan niat untuk melakukan perbaikan adalah sebuah ibadah,” lanjutnya.

Sementara itu, peringatan HUT ke-17 DPD RI juga berbeda. Karena panitia mengundang para Raja dan Sultan Kerajaan Nusantara. Menurut LaNyalla, para Raja dan Sultan diundang sebagai bentuk penghormatan.

Sumbangsih Kerajaan Nusantara atas lahirnya bangsa dan negara ini tidak bisa dihapus dalam sejarah. Selain memberi dukungan moril, melalui sikap legowo yang luar biasa para Raja dan Sultan yang mengakui kedaulatan Indonesia sebagai sebuah negara, mereka juga memberikan dukungan materiil.

“Dukungan materiil yang diberikan berupa hibah uang, emas, tanah kerajaan dan bangunan untuk kepentingan pendirian negara ini di awal kemerdekaan. Bahkan hingga saat ini, sejumlah tanah dan aset Kerajaan Nusantara masih dipergunakan untuk kepentingan Pemerintah,” paparnya.

Oleh karena itu, imbuhnya, tidak berlebihan bila kita mengatakan bahwa Kerajaan Nusantara adalah salah satu pemilik saham utama negeri ini. Sehingga sudah sepantasnya, sebagai bangsa yang besar, kita memberi tempat yang layak kepada para Raja dan Sultan, terutama untuk turut menentukan arah perjalanan bangsa ini ke depan, demi Indonesia yang lebih baik.

LaNyalla juga mengungkapkan, bahwa DPD RI sebagai wakil daerah mendapat amanah dari para Raja dan Sultan untuk memperjuangkan 7 Titah Raja dan Sultan Nusantara yang dihasilkan melalui Deklarasi Sumedang di Keraton Sumedang Larang pada 29 September 2021 dalam Festival Adat Kerajaan Nusantara ke-1.(Rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *