JAKARTA, detikgo.com – Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST Burhanuddin, SH. MH. memberikan arahan yang dibacakan oleh Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Setia Untung Arimuladi, SH. M.Hum pada penutupan Rapat Kerja Teknis Bidang Tindak Pidana Khusus secara virtual dari ruang kerja Wakil Jaksa Agung di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Kamis 16/09/2021.
Mengawali arahannya, Wakil Jaksa Agung RI mengucapkan terimakasih dan bangga atas kerja panitia Rakernis bidang Pidsus yang telah mengkemas kegiatan rakernis yang Inovatif, Kreatif dan Interaktif, dari hari pertama sampai dengan hari terakhir pelaksanaan Rakernis menunjukkan banyaknya perubahan-perubahan khususnya dalam mengkemas tampilan, materi-materi yang disajikan termasuk para narasumber; hal ini menunjukkan bukti adanya peningkatan kompetensi SDM jajaran bidang tindak pidana khusus dalam memanfaatkan informasi teknologi dan informasi menuju Digitalisasi Kejaksaan, sebagaimana diamanatkan oleh UU Nomor 95 tahun 2028 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Dengan berbagai tampilan Rakernis Pidsus tersebut, Bidang Pidana Khusus sebagai satuan kerja yang berpredikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), berhasil menunjukkan bahwa Reformasi Birokrasi di satuan kerja Bidang Tindak Pidana Khusus telah berjalan dengan baik dengan didukung berbagai capaian kinerja yang telah diraih dan terpublikasikan, dengan semangat optimisme dan kepercayaan publik, ciptakan cara kerja yang out of the box, berintegritas sehingga menghasilkan inovasi dan kreatifitas untuk Kejaksaan yang lebih baik.
Selanjutnya Wakil Jaksa Agung RI (setia Untung Arimuladi) membacakan sambutan Jaksa Agung menyampaikan setelah 1 (satu) hari penuh kita fokus mengikuti setiap rangkaian acara, kegiatan secara bertahap dan berkesinambungan. Berbagai masukan, arahan dan buah pikir para peserta dan para narasumber telah disampaikan. Diskusi panjang membahas berbagai isu yang mengemuka untuk merumuskan solusi. Semoga mampu menghasilkan pemikiran-pemikiran baru sebagai jawaban atas berbagai permasalahan yang timbul di lapangan.
Walaupun Rakernis ini diselenggarakan secara singkat, namun saya mengapresiasi atas buah pikir saudara sehingga terciptanya rekomendasi yang kreatif, positif, inovatif dan konstruktif. Saya optimis seluruh rekomendasi yang telah dirumuskan dalam Rekernis ini dapat menjadi pegangan atau guidance para Jaksa dalam pelaksanaan tugas. Sehingga Bidang Pidsus sebagai etalase bagi reputasi dan tolak ukur keberhasilan penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan dapat terwujud.
Optimalkan tugas dan fungsi Bidang Tindak Pidana Khusus dengan menunjukan kinerja dalam penanganan tindak pidana korupsi yang berkualitas. Kerja keras dan komitmen saudara dalam mengungkap kasus tindak pidana korupsi yang kita butuhkan.
Untuk itu mari kita tingkatkan semangat dedikasi kita demi kehormatan profesi penegak hukum yang profesional dengan meningkatkan kualitas perkara tindak pidana khusus yang kita tangani maka niscaya marwah Kejaksaan akan semakin nyata dirasakan masyarakat.
Mengakhiri arahan ini, diperintahkan agar seluruh jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus untuk betul-betul mempedomani rekomendasi yang telah dirumuskan sebagai rujukan untuk meningkatkan kinerja jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus agar “Pidsus Berdedikasi” untuk sebuah tujuan yang mulia.
Wakil Jaksa Agung RI berharap agar saudara-saudara dapat segera mengaktualisasikan hasil rekomendasi Rakernis di tempat tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab, segera laporkan hasil pelaksanaan untuk bahan evaluasi pimpinan.
Demikian rilis yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH, MH, melalui siaran pers Nomor: PR – 699/058/K.3/Kph.3/09/2021 tertanggal 16 September 2021 (***/Maria).