JAKARTA (detikgo.com)- Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 18 (delapan belas) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019, Rabu (08/09/2021).
Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
- IS selaku Pegawai PT. ASABRI (Persero), diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
- ETH selaku Anggota Komite Resiko dan Asuransi PT. ASABRI (Persero) Tahun 2019-sekarang, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI dengan Tersangka TT;
- IM selaku Anggota Komite Audit PT. ASABRI (Persero) sejak Tahun 2011-Juni 2015, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI dengan Tersangka TT;
- BS selaku Kepala Bidang Strategi dan Analisa Investasi PT. ASABRI (Persero), diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI dengan Tersangka TT;
- ASR selaku Pegawai PT. Asabri/Pjs. Penata Saham, Kepala Bidang Pengelolaan Saham, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI dengan Tersangka TT;
- HSL selaku (Pensiunan Polri) Mantan Kepala Divisi Kas dan Pembayaran PT. Asabri sejak 1 Desember 2019 s/d 31 Mei 2020), diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI dengan Tersangka TT;
- DM selaku Direktur Ciptadana Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
- NS selaku Direktur Mega Capital Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
- LS selaku Direktur Yuanta Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
- DS selaku Nominee Terdakwa Heru Hidayat, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
- AN selaku Direktur PT. Valbury Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
- AI selaku Direktur PT. Mirae Aset Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
- BS selaku Direktur PT. Waterfront Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
- RM selaku Staf Admin Reksadana PT. Hanson Indonesia, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
- AM selaku Direktur PT. Insight Investment tahun 2015 s/d 2017, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
- ST selaku Sales PT. Lotus Andalan Sekuritas, diperiksa mengenai pendalaman pihak terkait;
- BJ selaku Direktur PT. Waterfront Sekuritas Indonesia, diperiksa mengenai pendalaman pihak terkait;
- M selaku Direktur Keuangan dan Operasional PT. MNC Sekuritas, diperiksa mengenai pendalaman pihak terkait;
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero).
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.
Demikian rilis yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH, MH, melalui siaran pers Nomor: PR – 672/031/K.3/Kph.3/09/2021 tertanggal 08 September 2021 (***/Maria).