SURABAYA (detikgo.com)-Mobil nopol L 6504 KZ menabrak dua orang sekaligus. Mobil Innova yang dikemudikan RRA (15) di Jalan Dharmahusada Indah itu diduga dikemudikan dengan cara ugal-ugalan.
Bahkan, satu orang diantaranya meninggal dunia dilokasi kejadian, Jumat (7/5/2021) sore sekitar pukul 16.30 WIB.
Korbannya, Nyoman Sugiarta (65) dan Jumini (55) warga Wisma Kedung Asem Indah, keduanya meninggal dunia ketika sepeda motor Nopol L 6504 KZ yang dikendarainya ditabrak oleh mobil RRA secara keras.
Jumini meninggal langsung di lokasi kejadian dan langsung dilarikan ke kamar jenazah RSUD Dr. Soetomo. Sedangkan Nyoman Sugiarta yang mengalami pendarahan di kepala sempat mendapatkan perawatan akhirnya ikut meninggal dunia.
Kedua korban meninggal diketahui merupakan pegawai Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga.
Menurut warga, laka lantas yang melibatkan sepeda motor dengan mobil itu berawal saat sepeda motor yang dikendarai oleh Nyoman melaju dari arah barat ke timur.
Tepat di Jalan Darmahusada Indah, sepeda motor putar balik sehingga terjadi kecelakaan dengan mobil toyota Innova L 1105 LC yang berjalan dari timur ke barat dengan kecepatan tinggi.
AKP Heru Sujiyo Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya membenarkan kejadian tersebut. “Saat ini, kasus laka lantas tersebut sedang kami tangani,” kata Heru, Sabtu (8/5/2021).
RAA sendiri diketahui mengendarai motor tanpa Surat Ijin Mengemudi (SIM) itu, diduga mengendarai kendaraannya dengan kecepatan tinggi.(Redho)