Penyidik Jampidsus Periksa 2 (Dua) Orang Saksi Terkait Dugaan Tipikor Pada PT.ASABRI

  • Whatsapp

JAKARTA (detikgo.com)– Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. ASABRI, Senin(29/03/2021).

Saksi yang diperiksa antara lain:
1. DP selaku Direktur Bank China Construction Bank Indonesia, Tbk ;
2. DV selaku Direktur PT. Mustika Tiara Sakti.

Bacaan Lainnya

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.

Demikian diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH, MH dalam siaran pers nomor PR – 274/109/K.3/Kph.3/03/2021 tertanggal 29 Maret 2021.(***/DETIKGO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *