Satlantas Polres Minahasa Amankan 61 Remaja Dan 13 Kendaraan Roda Empat Pada Aksi Balap Liar

  • Whatsapp

MINAHASA(detikgo.com)-Maraknya balap liar di kabupaten Minahasa kian meresahkan masyarakat Tanah Toar Lumimuut kabupaten Minahasa propinsi Sulawesi Utara, sebagaimana hasil operasi satuan lalu lintas kepolisian resort minahasa senin 22 maret 2021 malam hari pada pukul 03 .00 wita mengamankan 61 remaja diantaranya 55 orang laki laki dan 6 orang anak perempuan bersama 13 unit kendaraan roda empat bersama sejumlah uang yang disita sebagai barang bukti pada aksi balap liar tersebut

Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Sugeng Wahyudi Santoso SH. SIK kepada wartawan membenarkan bahwa ,” kepolisian resort minahasa melalui satreskrim sementara melakukan penyelidikan serta melakukan interogasi terhadap pelaku balap liar nantinya akan dilakukan gelar perkara apakah bisa untuk dapat ditentukan apakah perkaranya bisa ditingkatkan statusnya,”

Bacaan Lainnya

(Foto Para Pembalap Liar yang di amankan Polres Minahasa)

Pernyataan kasat reskrim ini mendapat dukungan oleh Kasat lantas polres minahasa AKP.Yulfa Irawati SE.SIk saat di wawancarai wartawan bertempat dikantor mako polres minahasa mengatakan ,” benar telah di amankan sejumlah 13 kenderaan roda 4 bersama 61 pelaku balap liar di ruas jalan kiniar eris kelurahan kiniar kecamatan tondano timur kabupaten minahasa dan saat ini sudah dilimpahkan ke satuan reskrim guna dilakukan penyelidikan ,”

Adapun penangkapan pelaku balap liar di kabupaten minahasa kurun waktu dua bulan telah terjadi 6 kasus yang berbeda dan dua kasus lainya telah melibatkan anak dibawah umur .(Syaifudin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *