Langowan Utara(detikgo.com)Dalam rangka mencegah penyebaran Virus Covid-19,Polsek Langowan Bersama Koramil 1302/09 Langowan dan Pemerimtah Kec Langowan Utara, Mendatangi tempat-tempat nongkrong Warga untuk melihat aktifitas secara langsung pemberlakuan Jam Operasional Para Pelaku UMKM yang ada di Langowan Utara Sabtu,(06/02).
Kapolsek Langowan AKP Dartha B Daipaha ketika ditemui disalah satu Cafe di Jalan Raya Langowan Manado Kedai Garasi mengatakan,bahwa kegiatan ini telah dilakukan serentak di langowan Raya dan saya bersama Koramil 1302/09 Langowan terjun memimpin Operasi Pembatasan Kegiatan Masyarakat Di Langowan Raya dan Berakhir di Kec Langowan Utara Ujarnya.
Lebih jauh Kapolsek Yang dikenal Tegas dan Familiar juga menambahkan bahwa ini wajib menjadi tanggung jawab bersama Baik Pelaku UMKM yang ada di 4 Kec Langowan dan Tentunya Para Pengunjung, untuk bersama -sama mendukung Program Pemerintah untuk menekan Angka Penyebaran Virus Covid-19 dan ini.dibutukan kerja sama bersama Kata AKP Darta B Daipaha.
Hal senada juga disampaikan Koramil 1302/09 Langowan Pelda TNI AD Rymond Batuwael,juga mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan serentak di Langowan Raya dan Kami melaksanakan sesuai Aturan yang diberlakukan,Dimana Jam Pembatasan Operasional Kegiatan Masyarakat dan Pelaku Usaha sampai Jam 20 00 wita (Jam 8 Malam) Ujarnya.
Hadir dalam kegiatan Operasi Pembatasan Jam operasional Pelaku Usaha,Hkm Tua Desa Walantakan Nike Pondaag Sembel bersama Perangkat Desa Walantakan.(MGP).