Tokoh Muda Langowan Minta Di Tinjau Kembali PKM Jam 20.00 Wita

  • Whatsapp

Langowan(detikgo.com)-Masyarakat langowan minta Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang ditentukan jam 20.00  Wita (jam 8 Malam), oleh Pemerintah Kab Minahasa yang berlaku di semua wilayah kecamatan di Kab Minahasa diminta ditinjau kembali.

Salah satu tokoh muda langowan Evans Oroh didamping rekan rekanya saat di jumpai mengatakan,Kami sangat mendukung penuh Pemerintah dalam mengatasi penyebaran Virus Covid-19 di tanah Toar -Lumimuut tapi juga harus dibarengi kajian untuk perekonomian Masyarakat kecil dalam hal ini pelaku Ekonomi pedagang kecil termasuk rumah rumah kopi dan tempat penjualan kebutuhan Masyarakat lainnya Ujar Evans.

Lebih jauh Evans Oroh berharap Pemerintah dapat memberikan Batas Jam 9 -10 malam dalam Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) mengingat Langowan termasuk daerah kecil dan masih dikatagori Populasi penduduk yang belum padat katanya.

Evans pun menambahkan bahwa disini,yang lebih di tingkatkan adalah Penyampaian Pemerintah kepada Masyarakat umum dimana harus ada kesadaran untuk Melakukan pemakaian Masker,Menjaga Jarak dan Tentunya Mencuci Tangan, itu yang harus lebih dipertegas dan semua juga datang dari kesadaran Masyarakat tentunya. dan kepada pedagang juga menyediakan Fasilitas Cuci Tangan dan Tidak Melayanai Masyarakat yang berkunjung atau membeli Tidak memakai Masker Ujar Evan Oroh.

Terkait hal tersebut,ada beberapa Pedagang kecil di langowan berharap Pembatasan Kegiatan Masyarakat sampai jam 8 malam di minta di tinjau kembali,kalau boleh sampe Jam 9 atau jam 10 Malam. mengingat Kondisi Perekonomian Masyarakat Pedagang kecil juga berimbas menurun Ujar Salah Satu Pedagang yang enggan Disebut Namanya.(Redaksi).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *