Minahasa(detikgo.com)-Janji manis Bupati Royke Octavian Roring dan Wakil Bupati Robby Dondokambey (ROR-RD) untuk menjamin warga Minahasa di bidang kesehatan pupus harapan.
Pasalnya, berdasarkan data yang diperoleh 42.630 jiwa didaftarkan dalam Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) bakal tak berlaku lagi di tahun 2021. Hal itu, lantaran Pemkab Minahasa masih memiliki utang sekitar Rp10 miliar pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Tondano.
Lantas, secara otomatis puluhan ribu Rakyat Minahasa telantar dan tak akan dapat pelayanan di seluruh fasilitas kesehatan (Faskes) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Tondano.
“Ya, saat ini masih ada sekitar Rp10 miliar lebih piutang yang belum dibayar Pemkab Minahasa. Itu dari Mei-Desember 2020,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano Efran Chandra Nugraha melalui Kabid Keuangan Andri Budiarjo ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan, Minggu (13/12).
Menurut Andri, pihaknya telah dua kali melayangkan surat kepada Pemkab Minahasa terkait piutang tersebut. Namun, mereka (Pemkab Minahasa) baru bisa menyanggupi pembiayaan satu bulan. Yakni piutang bulan April.
“Akhir bulan Desember ini kita akan layangkan surat peringatan terakhir kepada Pemkab Minahasa. Karena mereka menyanggupi membayar piutang hanya satu bulan saja,” tegasnya.
Lanjut Andri, dari beberapa kali pertemuan, Pemkab Minahasa berjanji akan membayar piutang pada bulan Mei. Namun hingga kini belum ada kejelasan.
“Sampai saat ini belum ada pembayaran untuk bulan Mei, yang sudah dijanjikan. Padahal setahu saya transaksi keuangan itu dari pemerintah batas tanggal 15 Desember. Jadi ini bisa saja tidak dibayarkan,” terangnya.
Andri kembali menegaskan, jika Pemkab Minahasa tidak melunasi piutang sampai akhir bulan Desember 2020. Pihaknya tidak akan memperpanjang kerjasama pada tahun 2021.
“Setiap tahun kita evaluasi. Jadi, jika ada pemerintah kabupaten kota yang tidak komitmen membayar piutang pada tahun berjalan, tentunya tidak ada lagi kerjasama di tahun kemudian,” tegasnya.
Namun begitu, dia berharap Pemkab Minahasa bisa menyelesaikan piutang tersebut di akhir tahun ini. “Walaupun memiliki piutang beberapa bulan, kartu peserta kategori Jamkesda ditanggung Pemkab Minahasa masih aktif. Dan saat ini warga masih dilayani sampai 31 Desember 2020,” pungkasnya.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Denny Mangala ketika dimintai keterangan soal utang piutang tersebut mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan BPJS Kesehatan Tondano. Bahwa utang tersebut akan dibayarkan pada tahun 2021.
“Kita sudah jelaskan kepada pihak BPJS Kesehatan Tondano, bahwa utang itu akan dibayarkan di bulan Januari 2021. Karena sudah dianggarkan pada APBD 2021,” jelasnya.
Mangala berharap kerjasama ini bisa berlanjut di tahun 2021. “Makanya kita akan upayakan untuk menyelesaikan. Jika ada dana masuk, utang ini pada Mei akan dibayarkan. Tapi tidak untuk sampai Desember, karena dananya tidak cukup,” jelasnya.
Sementara, Kepala Dinas Sosial Minahasa melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Aswin Mokolinta menjelaskan, tahun 2020 jumlah warga yang dijamin dalam BPJS Kesehatan lewat Jamkesda sebanyak 42.630 jiwa.
“Terkait data Jamkesda itu yang ada pada kami. Soal total anggaran dan pembayaran itu ada pada Dinas Kesehatan,” ungkap Aswin.
Kepala Dinas Kesehatan Minahasa Maya Rambitan menjelaskan bahwa total anggaran Jamkesda tahun 2020 berjumlah Rp36 miliar lebih, untuk menjamin 42 ribu jiwa. Namun anggaran tersebut telah terpotong karena adanya pandemi covid-19.
“Jadi, anggaran itu tidak lagi Rp36 miliar. Tapi sudah terpotong lantaran adanya refocusing anggaran. Dan ini berlaku di seluruh daerah,” jelas Rambitan.
Sebelumnya, Kepala BPJS Cabang Tondano Efran Chandra Nugraha mengatakan dari sembilan kabupaten kota yang melakukan kerjasama dengan BPJS Kesehatan Tondano. Hanya Pemkab Minahasa yang tidak komitmen membayar kewajiban.
“Ya, dari sembilan kabupaten kota yang masuk wilayah BPJS Kesehatan Tondano, hanya Pemkab Minahasa tidak komitmen bayar piutang Jamkesda. Dan konsekuensinya tidak diperpanjang kerjasama di tahun berjalan,” ucapnya.(Udin)