Minahasa(detikgo)-Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK yang di wakili Kapolsek Langowan AKP Dartha Daipaha menjadi narasumber sosialisasi penggunaan dana desa tahun 2020
di Kecamatan Langowan Timur Kabupaten Minahasa, Senin(28/09/2020).
Bersama dengan kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa Jefry Tangkulung SH dan Kejari tondano yang di wakili kasi intel Noprianto Sihombing SH. MH bergantian memberi sosialisasi tentang penggunaan dana desa.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di tiga tempat yaitu Balai Desa teep, balai desa amongena dua dan balai desa wolaang yang melibatkan delapan desa di kecamatan langowan timur. Dalam sosialisasi ini melibatkan parah hukum tua serta aparat desa dan aparatur pemerintah Kecamatan Langowan Timur.
Kapolsek Langowan AKP Dartha Daipaha menjelaskan, bahwa penggunaan dana desa saat ini sudah sesuai juknis pelaksanaanya, namun demikian perlu mendapat pengawasan oleh masyarakat dan kepolisian.
Daipaha juga mengingatkan pemerintah desa harus merangkul masyarakat dalam pembangunan di desa dan transparan dalam pengelolaan dana desa agar masyarakat tidak di bingungkan dengan program kerja yang akan di laksanakan oleh pemerintah desa, hal ini untuk mengantisipasi terjadinya dugaan-dugaan yang menyimpang oleh masyarakat.
Dalam kesempatan itu juga Daipaha menghimbau kepada parah hukum tua dan aparat desa untuk terus sosialisasikan kepada masyarakat peraturan bupati no 34 tahun 2020 tentang protokol kesehatan covod 19.
Dalam himbauannya, daipaha mengatakan virus corona ini tidak memandang bulu siapapun dia bisa terpapar virus corona jika tidak memperhatikan protokol kesehatan, untuk itu rajinlah mencuci tangan, jaga jarak jauhi tempat-tempat kerumunan dan harus memakai masker jika berpergian.
Mewakili hukum tua kecamatan langowan timur, Hukum tua desa wolaang Audy Wungkar S.Th saat di wawancarai mengatakan kegiatan sosialisasi ini sangat baik di buat agar aparat desa, toko-toko agama dan toko-toko masyarakat yang hadir boleh tau penggunaan dana desa itu seperti apa, karena sosialisasi ini merupakan bagian dari transparansi penggunaan dana desa.
Hadir dalam kegiatan sosialisasi penggunaan dana desa tersebut Kepala dinas Pemberdayaan masyarakat desa, Drs.Jefry Tangkulung SH, Kasi Intel Kejari Minahasa Noprianto Sihombing SH, MH, AKP Dartha Daipaha yang Mewakili kapolres minahasa,
Camat Langowan Timur Jefry Maisiouw S.Pt serta para hukum tua dan aparatur pemerintah Kecamatan Langowan Timur.
Kegiatan ini berakhir di balai desa wolaang pada pukul 16:30 wita dengan aman dan kondusif. (Yeremia)