Kapolres Minahasa AKBP M Denny Minahasa(Detikgo.com)-Situmorang SIk Melalui AKP Ferdy Pelengkahu SH kasubag humas polres minahasa selasa 01/09 sebagai narasumber sosialisasi penggunaan dana desa 2020 di kecamatan remboken kabupaten minahasa
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di dua tempat yaitu balai desa timu dan balai desa parepei kecamatan remboken melibatkan delapan hukumtua desa serta aparat desa dan aparat pemerintah kecamatan remboken kabupaten minahasa dalam melakukan sosialisasi penggunaan dana desa tahun anggaran 2020
Dalam amanatnya Kapolres Minahasa AKBP M Denny Situmorang SIk melalui AKP Ferdy pelengkahu menjelaskan ,” bahwa penggunaan dana desa didaerah kabupaten minahasa saat ini sudah sesuai juknis pelaksanaanya namun demikian perlu mendapat pengawasan yang ketat dari masyarakat di tiap desa dalam pelaksanaan anggaranya mengingat anggaran tersebut penggunaanya untuk untuk fisik kegiatan peningkatan sarana dan prasarana yang ada di desa dan non fisik lainya,”
Dalam kesempatan itu juga Pelengkahu mengingatkan kembali kepada pemerintah desa tentang peran serta semua masyarakat desa sangat dibutuhkan dalam realisasi pelaksanaan dana desa tersebut agar tidak terjadinya kecemburuan sosial dimasyarakat serta dapat menciptakan suasana kamtibmas yang kondusif ,” ungkapnya
Hadir dalam kegiatan sosialisasi penggunaan dana desa tersebut AKP Ferdy Pelengkahu SH Mewakili kapolres minahasa, Kepala dinas Pemberdayaan masyarakat desa Drs.Jefry Tangkulung SH , Kapolsek Remboken IPTU Charles Lumanau, Camat Remboken Drs.Joris Tumilantou MAp serta para hukumtua desa dan aparatur pemerintah kecamatan remboken.(Udin)