Bupati Minahasa Didampingi Ketua TP PKK Kab Minahasa Mengikuti Rakor Secara Virtual Bersama Beberapa Menteri Dan Kepala Daerah Se Indonesia Serta Ketua TP PKK Pusat

  • Whatsapp

Minahasa(Detikgo.com)Bupati Minahasa DR. Ir. Royke O. Roring MSi dan Ketua TP-PKK Kab. Minahasa Dra. Fenny Ch. M. Roring Lumanauw, SIP mengikuti Rapat Koordinasi Perubahan Perilaku Baru di Masa Pandemi Covid-19, Senin 10 Agustus 2020.

Bupati Minahasa, Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si Ketua TP-PKK, Ny. Fenny Roring-Lumanauw mengikuti rapat koordinasi secara virtual mengenai Sosialisasi Penggunaan Masker, Cuci Tangan serta Jaga Jarak untuk perubahan perilaku baru masa pandemi Covid-19 dan pencapaian target realisasi APBD Tahun 2020. Di mana Rakor tersebut diikuti Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, Ketua TP-PKK Pusat,Tri Tito Karnavian dan para kepala Daerah se-Indonesia.

Bacaan Lainnya

Mendagri Tito Karnavian mengatakan pemerintahan pusat dan daerah harus saling mendukung untuk menekan penularan covid-19, meskipun masyarakat sudah memahami prinsip utama protokol kesehatan, tetapi Presiden Joko Widodo menginginkan pelaksanaannya harus lebih dioptimalkan. Beliau menyampaikan presiden menghendaki sosialisasi yang intensif dan kegiatan yang all-out untuk mengendalikan penyebaran virus corona sebagaimana tercantum dalam Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020. Karena itu, kata dia, perlu ada sinergi serta keserempakan langkah pusat dan daerah secara all out.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia Halim Iskandar mengatakan harus dibentuk Desa Lawan Covid-19 dan diadakan lomba desa terkait hal tersebut. Kehadiran TP-PKK juga diharapkan bukan hanya untuk urusan setengah miliar masker melalui dana desa dan Bundes tetapi juga distribusi dan sosialisasi penggunaannya dari rumah ke rumah sehingga tersalur signifikan.

Selanjutnya, Kepala BNPB, Doni Monardo meminta kepada seluruh kepala daerah untuk meningkatkan disiplin dan penegakan hukum dalam penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di daerah. “Dalam penanganan Covid-19, kepala daerah diharapkan bisa terus melakukan edukasi dengan melibatkan berbagai unsur, baik itu akademisi, pakar, tokoh agama, tokoh masyarakat, media budayawan, seniman, PKK, karang taruna serta berbagai relawan di daerah,”kata Doni.

Sesuai instruksi Presiden,semua pihak diharapkan untuk bisa lebih lincah, cepat dan efektif dalam menerapkan manajemen krisis COVID-19, dimana semua pihak diminta untuk fokus pada kampanye protokol kesehatan dan perubahan perilaku dalam kenormalan baru.(Humas/Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *