Kemenpar dan DPR RI Petakan Potensi Desa Wisata di Bangka Belitung, Dorong Standardisasi dan Pemberdayaan Lokal

Pangkalpinang, detikgo.com – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah melakukan kunjungan kerja ke Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada 8 September 2025, untuk memetakan potensi desa wisata di wilayah tersebut. Kunjungan ini bertujuan untuk mendengarkan aspirasi, mengidentifikasi tantangan, serta memberikan rekomendasi guna pengembangan desa wisata yang berkelanjutan.

 

Bacaan Lainnya

Melalui Siaran Pers Biro Komunikasi Kementerian Pariwisata, Selasa (23/9/2025) Deputi Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata, Hariyanto, menjelaskan bahwa selama kunjungan, Panja DPR dan Kemenpar berdialog langsung dengan para pengelola desa wisata dan masyarakat setempat. Mereka juga meninjau beberapa desa wisata unggulan yang dikenal dengan pesona alam dan tradisi budayanya yang kental.

Menurut Hariyanto, Kepulauan Bangka Belitung memiliki keunggulan signifikan dalam mengelola potensi wisata berbasis desa, menjadikannya layak sebagai acuan nasional. Ia menekankan bahwa desa wisata memiliki peran besar dalam memajukan ekonomi daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal melalui pemberdayaan usaha kecil dan menengah (UKM), serta mempromosikan budaya dan kekayaan alam.

“Panja Standardisasi Desa Wisata juga memberikan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat aspek standar kualitas desa wisata, pengelolaan sumber daya alam, pelatihan bagi pelaku wisata lokal, pemanfaatan teknologi perlu dioptimalkan, serta pentingnya pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan,” ujar Hariyanto.

Ia menambahkan bahwa sektor pariwisata, khususnya desa wisata, adalah fondasi penting bagi perekonomian nasional yang berkelanjutan. Model ini terbukti efektif dalam menopang ekonomi, melestarikan budaya, dan memberdayakan masyarakat secara langsung.

Namun, Hariyanto juga mengakui adanya tantangan signifikan. Ketiadaan klasifikasi dan standar yang baku seringkali menghambat pengembangan yang terstruktur dan merata. Isu-isu seperti terbatasnya amenitas, kesiapan sumber daya manusia yang belum optimal, dan kurangnya dukungan infrastruktur, secara signifikan menggerus efisiensi dan melemahkan daya saing desa wisata di tengah persaingan global yang semakin ketat.

Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Tujuannya adalah mewujudkan desa wisata yang berkelanjutan, inklusif, dan berbasis pada potensi lokal yang ada.

“Pemerintah daerah dan pengelola desa wisata diharapkan dapat mengoptimalkan teknologi digital agar dapat meningkatkan kinerja desa sehingga meningkat statusnya,” tutup Hariyanto.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *