MINAHASA, detikgo.com – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) kembali melaksanakan Program Jaksa Masuk Kampus (JMK) sebagai bagian dari komitmen dalam membangun kesadaran hukum di kalangan generasi muda. Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Lantai 3 Universitas Negeri Manado (UNIMA), Kamis (23/5/2025), dan diikuti oleh dosen serta mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H).
Dengan mengusung tema “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi” serta “Tugas Pokok dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia”, kegiatan ini menghadirkan narasumber utama Asisten Intelijen Kejati Sulut, Dr. Marthen Tandi, S.H., M.H., didampingi oleh Morais Barakati, S.H., M.H., dan Januarius Bolitobi, S.H.

Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor Bidang Akademik UNIMA, Prof. Dr. Mister Gidion Maru, M.Hum., serta dihadiri oleh Dekan FIS-H, Prof. Dr. Theodorus Pangalila, S.Fis., S.H., M.Pd., dan Wakil Dekan III, Dr. Joy Kumaat, S.Pi., M.Sc.
Dalam sesi penyuluhan, para narasumber menekankan pentingnya integritas dan nilai-nilai antikorupsi yang harus ditanamkan sejak dini, terutama di lingkungan kampus. Mahasiswa diajak untuk menjadi agen perubahan dalam mewujudkan budaya hukum yang bersih, adil, dan transparan melalui pendekatan dialog interaktif.

Peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai bentuk-bentuk tindak pidana korupsi, dampaknya terhadap pembangunan nasional, serta langkah-langkah pencegahannya. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata edukasi hukum preventif dari Kejati Sulut kepada masyarakat, khususnya komunitas akademik.
“Dengan semangat Jaksa Sahabat Masyarakat, Kejati Sulut terus hadir mengedukasi publik demi mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi melalui generasi muda yang sadar hukum,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulut, Januarius L. Bolitobi, S.H.
Program JMK di UNIMA ini diharapkan mampu membentuk karakter mahasiswa yang kritis dan berintegritas tinggi dalam menyikapi berbagai isu hukum di masyarakat.(***)




