SANGIHE, detikgo.com – Sebanyak 36 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kampung Petta Timur, Kecamatan Tabukan Utara, menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap I Tahun 2025. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, SE, MM, pada Selasa (06/05/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Frans Porawouw; Kapitalaung Kampung Petta Timur, Irwanto Adilang; serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Michael Thungari menegaskan pentingnya pengelolaan dana desa secara transparan dan tepat sasaran, khususnya dalam penyaluran BLT kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Sebagai pemerintah, saya tekankan bahwa pengelolaan dana desa harus sesuai dengan perencanaan yang matang dan benar-benar menyasar masyarakat yang kurang mampu. Dana desa merupakan hak masyarakat yang penggunaannya harus bisa dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, saya mengingatkan kepada seluruh perangkat desa agar tidak main-main dengan dana desa. Bantuan langsung tunai ini harus jelas siapa penerimanya, dengan tujuan membantu masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan ekonomi, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar,” tegas Thungari.
Michael Thungari juga menambahkan bahwa pemerintah daerah terus berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan dana desa agar berjalan dengan baik dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap, dengan penyaluran BLT ini, masyarakat penerima manfaat dapat merasa terbantu. Gunakan dana ini untuk kebutuhan yang benar-benar penting, seperti kebutuhan pangan, pendidikan anak, atau kesehatan keluarga. Pemerintah akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program ini agar tidak melenceng dari tujuannya,” tambah Thungari.
Sementara itu, Kapitalaung Petta Timur, Irwanto Adilang, menjelaskan bahwa penetapan 36 KPM penerima BLT telah melalui proses verifikasi dan validasi data secara menyeluruh, dengan melibatkan semua unsur pemerintah kampung dan masyarakat.
“Kami melakukan verifikasi dan validasi data secara terbuka, berdasarkan kondisi riil masyarakat. Setiap nama yang masuk sebagai penerima manfaat telah dibahas dan disepakati bersama dalam forum musyawarah kampung. Hal ini kami lakukan agar tidak ada kecemburuan sosial dan agar bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang layak,” jelas Irwanto.
Ia juga menekankan bahwa penyaluran bantuan dilakukan secara transparan dan akuntabel, sesuai petunjuk teknis dari pemerintah pusat dan daerah.
“Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat. Karena itu, seluruh proses, mulai dari pendataan hingga penyaluran, kami lakukan secara terbuka. Harapan kami, bantuan ini benar-benar digunakan sesuai kebutuhan pokok, dan dapat sedikit meringankan beban masyarakat. Kami juga mengimbau kepada seluruh warga untuk mendukung program-program pemerintah demi kemajuan bersama,” tutup Irwanto.
(BENSA)





