MINAHASA (detikgo.com)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa dibawah kepemimpinan Penjabat Bupati, Dr Jemmy Stani Kumendong, MSi, kini kembali mencatatkan prestasi di tahun 2024 ini. Betapa tidak, Kabupaten Minahasa tercatat sebagai salah satu dari 50 pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi yang mendapatkan insentif fiskal terkait pengendalian inflasi daerah.
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati dalam Keputusan Nomor 295 Tahun 2024 Tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode Pertama Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota, tertanggal 15 Juli 2024 menetapkan 4 provinsi dan 46 kabupaten/kota penerima beserta dengan nilai insentif fiskal tersebut.
Di poin lain dalam keputusan itu, juga ditetapkan besaran total anggarannya adalah Rp300 miliar. Dan berdasarkan rincian SK Menteri Keuangan tersebut, Pemkab Minahasa mendapatkan insentif fiskal senilai Rp 6.392.0211.000 atau sekira Rp 6,39 miliar.
Sebelumnya pada bulan Juni, Penjabat Bupati Minahasa, Dr Jemmy Stani Kumendong, MSi diundang langsung menghadiri Rakornas yang dipimpin langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo, dalam rangka TPID Awards oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri. Dan penghargaan ini hasil evaluasi pertahun kinerja berjalan.
Pj Bupati Kumendong menyatakan Pemkab Minahasa terus memantau pergerakan inflasi, dan mengambil tindakan secepatnya bila ada kenaikan signifikan indeks harga komoditas.
“Penanganan inflasi di Kabupaten Minahasa tetap dilakukan secara konsisten dan kontinyu dengan melibatkan semua stakeholder terkait dalam melakukan berbagai upaya untuk mengontrol inflasi,” ungkap Pj Bupati.
“Capain ini tak lepas hasil kerja keras dan kekompakan dari jajarannya melalui Sekretaris Daerah, Dr Lynda Watania, para Asisten, Dinas Badan, Kecamatan hingga Desa dan Kelurahan,” tambah Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Utara ini.
Selain itu, Jemmy Kumendong juga mengatakan, keberhasilan ini juga tak lepas dari adanya bimbingan dan pemantauan yang dilakukan secara ketat oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri, karena setiap pekan, lewat virtual seluruh pemerintah daerah dikumpulkan oleh Kemendagri untuk Rapat Koordinasi pengendalian inflasi.
“Insentif fiskal terkait pengendalian inflasi yang diraih Pemkab Minahasa ini, merupakan salah satu penilaian oleh pemerintah pusat. Lebih tepatnya penilaian langsung dari Kemendagri berupa evaluasi kinerja pengendalian inflasi per triwulan di tahun berjalan oleh pemerintah daerah,” katanya.
“Menindaklanjuti hal tersebut, kami langsung menginstruksikan instansi terkait dalam mengambil langkah-langkah kongkret yang dibutuhkan dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah,” tutupnya. (Redaksi)