Kejari Palembang Menaikkan Status Dari Lidik Ke Sidik Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada PT Sriwijaya Agro Industri Palembang

  • Whatsapp

PALEMBANG (detikgo.com)- Tim Penyelidik Bidang tindak pidana khusus pada Kejaksaan Negeri Palembang, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-4893/L.6.10/Fd.2/10/2023, telah menaikkan status penyelidikan ke Penyidikan, terhadap Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Desa Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada PT. Sriwijaya Agro Industri Palembang Tahun 2021-2022. Kemarin, 12 Oktober 2023.

Terkait Kasus Posisi; Bahwa PT.Sriwijaya Agro Industri (PT.SAI) merupakan perusahaan Perusahaan Persero Daerah berdasarkan Perda Nomor: 12 tahun 2020, yang mendapatkan penyertaan modal dari pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. dan dana penyertaan modal tersebut telah dicairkan sebesar Rp.4.114.901.552, (empat miliyar serratus empat belas juta Sembilan ratus satu ribu lima ratus lima puluh dua rupiah) .
Bahwa dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana Penyertaan PT. Sriwijaya Agro Industri dari Pemprov Sumsel Kurang lebih sebesar Rp.4.114.901.552, (empat milyar serratus empat belas juta Sembilan ratus satu ribu lima ratus lima puluh dua rupiah) disebabkan karena Tidak adanya perencanaan, berlanjut dengan tidak adanya dalam pengendalian atas pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban serta tidak adanya sanksi yang tegas telah memberikan ruang kepada PT SAI untuk leluasa dalam mengkondisikan pertanggungjawaban atas pengeluaran dana penyertaan modal, sehingga lebih tinggi dibandingkan dengan kondisi yang sebenarnya di lapangan.

Hasil Penyelidikan, Bahwa sebelumnya dalam tahap penyelidikan Tim penyidik telah melakukan permintaan Keterangan terhadap 14 orang, dan pengumpulan Dokumen-dokumen dan berdasarkan hal tersebut, tim menyimpulkan bahwa dalam Pengelolaan Desa Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada PT. Sriwijaya Agro Industri Palembang Tahun 2021-2022 ditemukan adanya perbuatan melawan hukum dan telah terdapatnya dua alat bukti yang cukup sehingga tim menyimpulkan agar penyelidikan dugaan tersebut diatas ditingkatkan ke tingkat penyidikan.

Ada pun rencana Penyidikan;
Bahwa untuk kedepannya, Selanjutnya Tim Penyidik akan Kembali melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terlibat Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Desa Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada PT. Sriwijaya Agro Industri Palembang Tahun 2021-2022.(Rls).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *