Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan Ingatkan Tupoksi Wartawan sebagai Kontrol Sosial, Bukan Memediasi Pemberitaan

BOLAANG MONGONDOW, detikgo.com – Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Rian Thalib menyampaikan keberatannya menyusul pemberitaan http://detikgo.com yang menyinggung upayanya untuk mempertemukan legislator Gita Ratnasari Tuuk dengan wartawan http://detikgo.com.

Melalui sambungan telepon, Kamis (23/2/2023) pagi, Rian mengatakan: “Jadi saat itu saya hanya mau membantu karena dia (Gita Tuuk – red) juga kan kemarin minta tolong ke saya untuk bisa komunikasi dengan Ibu Yolanda, makanya saya bantu komunikasikan. Dia ketemu (atau tidak – red) dengan Ibu Yolanda, itu urusan dia dengan Ibu Yolanda. Saya hanya membantu” terangnya.

Bacaan Lainnya

Meski mengakui upayanya yang sempat beberapa kali menghubungi http://detikgo.com untuk dipertemukan dengan Gita Tuuk dengan alasan hanya ingin membantu, namun Rian Thalib merasa keberatan dengan penyebutan namanya sebagai Wakil Ketua REPDEM dalam pemberitaan.

“Terlepas dari itu (urusan membantu komunikasi antara Gita Tuuk dan http://detikgo.com – red), saya bukan Wakil Ketua REPDEM Bolmong loh. Tolong diklarifikasi. Mohon maaf, saya hanya murni wartawan neh.. saya bukan Wakil Ketua organisasi apa segala macam itu. Saya cuma murni wartawan. Kalau pun di PWI benar, saya benar Ketua PWI Bolsel” tegasnya berulang kali.

Ia pun meminta http://detikgo.com untuk mengecek namanya di struktur organisasi REPDEM untuk memastikan bahwa ia memang tidak tercatat sebagai pengurus atau anggota di organisasi tersebut. “Saya tidak pernah terlibat ataupun menjadi pengurus di organisasi tersebut, tolong diklarifikasi”.

Dikatakan bahwa penyebutan namanya sebagai Wakil Ketua REPDEM akan sangat merugikan dirinya nanti. “Saya kan juga punya kepentingan untuk maju di hajatan lain seperti menjadi penyelenggara. Ketika saya sudah dicantumkan seperti itu, akan jadi bumerang buat saya nantinya. Saya merasa dirugikan dengan pemberitaan itu. REPDEM ini Ibu tau sendiri, ini organisasi underbow-nya partai loh. Soal urusan desa wisata, mau Ibu tulis sampe di langit saya tidak perduli. Saya hanya membantu Gita (Gita Tuuk – red) kemarin, saat minta tolong ke saya. Makanya saya berusaha komunikasi dengan Ibu. Tapi soal penulisan jabatan sebagai pengurus di organisasi itu, jelas merugikan saya. Terkait yg lain, jelas saya hanya membantu orang yang meminta tolong, karena saya juga wartawan yang mungkin kenal anda” terangnya sambil menambahkan bahwa karena pencantuman namanya sebagai pengurus di organisasi tersebut, saat ini ia terancam untuk tidak bisa mengikuti penjaringan di kepemiluan.

Atas permintaan klarifikasi ini dan sesuai dengan isi yang terdapat di rekaman pembicaraan awal, diketahui ada kesalahan penulisan nama organisasi dalam pemberitaan dimaksud dimana seharusnya ditulis bahwa Rian Thalib yang merupakan Wartawan Biro Bolmong sekaligus Ketua PWI Bolaang Mongondow Selatan juga mengaku sebagai sesama Pengurus di Esport (ESI, Esport Indonesia) bersama Gita Tuuk. Dengan pemberitaan ini, maka kekeliruan telah diperbaiki.

Sehubungan dengan adanya upaya permintaan dari Ketua PWI Kabupaten Bolmong Selatan Rian Talib kepada wartawan http://detikgo.com untuk menjembatani pertemuan dengan Gita Tuuk bertalian dengan pemberitaan (Baca: Bergulir di Kejaksaan, Warga Bombanon Tunggu Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Program Desa Wisata oleh Mantan Sangadi) Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan saat dimintai keterangan Jumat (24/2/2023), mengaku prihatin bila seorang jurnalis anggota PWI Sulut bertindak memediasi suatu pemberitaan. Ia mengingatkan bahwa tugas seorang wartawan melakukan kontrol sosial terhadap berbagai program pemerintah, wartawan tidak boleh memediasi untuk menyelesaikan suatu pemberitaan.

“Tindakan wartawan tersebut sudah menyalahi kode etik jurnalistik dan kode prilaku wartawan PWI. Sebagai Ketua PWI Sulut, saya akan memanggil wartawan yg bersangkutan untuk klarifikasi atas prilaku tersebut,” kata Voucke.

Voucke juga menegaskan, bila ada yang merasa dirugikan dalam suatu karya jurnalis, silahkan memberikan hak jawabnya sendiri. Itu sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik Pasal 10.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *