Tim Satgas Pemkab Sula Amankan Ratusan Liter BBM Bersubsidi Milik Pengecer

SULA, detikgo.com, – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula bersama TNI-POLRI yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak), Selasa (14/2/2023).

Sekretaris Tim Satgas BBM Sula Mardiana Umanailo mengatakan bahwa sidak tersebut bertujuan untuk mencegah para pengecer yang menjual bahan bakar bersubsidi kepada masyarakat, sebab bahan bakar yang masuk dalam kategori subsidi baik jenis minyak tanah maupun pertalite diperuntukkan kepada masyarakat. Tentunya, pengecer tidak boleh menjual minyak yang namanya sudah disubsidi oleh pemerintah.

“Ini bukan kali pertama kami melakukan sidak, tetapi sudah berulang kali. Dan setiap kali sidak, kami sudah memberitahukan kepada pengecer agar jangan lagi menjual BBM bersubsidi. Jadi kalau pengecer tidak mengindahkan himbauan kami, maka kami akan amankan BBM subsidi yang dijual. Apalagi yang kami temukan di lapangan, banyak pengecer yang menjual,” kata Mardiana.

Menurutnya, saat melaksanakan sidak Tim Satgas berhasil mengamankan ratusan liter BBM bersubsidi yang dijual oleh pengecer. “Kami temukan pengecer menjual minyak bersubsidi. Kalau untuk pengecer yang menjual minyak tanah, kami akan tanya, pangkalan mana yang menjual. Sementara, minyak diamankan di Kantor Pasar Disperindagkop. Nanti setelah membuat pernyataan bersama pengecer, baru minyaknya dikembalikan. Dengan catatan, tidak dijual kembali” tegasnya.

Lebih lanjut Mardiana meminta kepada masyarakat untuk kooperatif, agar minyak bersubsidi benar-benar bisa disalurkan untuk masyarakat. “Kami berharap agar masyarakat kooperatif. Kita sama-sama mengawal distribusi minyak tanah, agar benar-benar bisa dinikmati masyarakat. Masyarakat kritis, jadi satu effort buat kami berbuat lebih baik lagi”.

Dijelaskan bahwa bahan bakar bersubsidi yang diamankan oleh Tim Satgas diantaranya: bahan bakar jenis pertalite ukuran botol kemasan air mineral penuh sebanyak 80, ukuran botol kemasan air mineral hampir penuh sebanyak 20, ukuran botol kemasan air mineral setengah sebanyak 36, 1 galon ukuran 25 liter, dan bahan bakar jenis minyak tanah sebanyak 5 galon ukuran 5 liter. (Far)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *