Terus Berproses, 10 (Sepuluh) Orang Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Dugaan Korupsi PT. ASABRI

  • Whatsapp

JAKARTA (detikgo.com)– Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 10 (sepuluh) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. ASABRI, Kamis (01/04/2021).

Adapun saksi yang diperiksa antara lain:

Bacaan Lainnya

  1. RM selaku Karyawan PT. Hanson International, Tbk.;
  2. ASS selaku Direktur Utama PT. Pilarmas Investindo Sekuritas;
  3. MP selaku Staf Khusus Direksi PT Asabri (Persero);
  4. DL selaku Direktur Utama PT. Wanteg Sekuritas;
  5. RAK selaku Corporate Finance PT. Tricore Kapital Sarana & Dana Lingkar Kapital;
  6. EWHS selaku Komisaris PT. Tricore Kapital Sarana;
  7. AK selaku Direktur PT. Indo Putra Khatulistiwa;
  8. RDN selaku Owner PT. RD Investment;
  9. BJ selaku Direktur Utama PT Kiwoom Sekuritas;
  10. WSA selaku Direktur Utama PT. Hanson Coal Energy.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI. 

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.

Demikian disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH, MH lewat siaran pers nomor : PR – 287/001/K.3/Kph.3/04/2021.(***/DETIKGO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *