MANADO (detikgo,com)-Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengapresiasi penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional Presisi di Sulawesi Utara, khususnya di Kota Manado.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandou saat menghadiri Launching ETLE Nasional, yang diikut secara virtual dari aula Catur Prasetya Polda Sulut, Selasa (23/03/2021).
“Pemerintah Provinsi sangat berterima kasih dan salut kepada jajaran Polda Sulut yang sudah melaksanakan program ini. Dengan adanya program ini, yang paling merasakan dampaknya adalah Pemprov Sulut dalam hal ini Dinas Pendapatan Sulut,” ujar Kandou.
Karena dengan program ini katanya, secara langsung bisa mengidentifikasi mana wajib pajak yang belum melaksanakan kewajibannya.
“Ini sangat membantu, oleh karena itu arahan Gubernur, Pemprov Sulut wajib hukumnya membantu Polda Sulut untuk menerapkan ini dan diimplementasikan di 15 kabupaten/kota sehingga pelaksanaan lebih optimal,” tandasnya.
Nasional Presisi ini dilaunching oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigid Prabowo, di Korlantas Polri, Selasa (23/3/2021). Kegiatan launching tahap pertama ini diikuti oleh 12 Polda, yaitu Metro Jaya, Banten, Jabar, Jateng, DIY, Jatim, Sumbar, Lampung, Jambi, Riau Sulsel dan Sulut.
Khusus untuk wilayah hukum Polda Sulawesi Utara, kamera ETLE ini baru terpasang di Kota Manado yang tersebar di 11 titik.(***/maria)