Bupati Michael Thungari Dorong Reformasi Sistem Angkutan Barang Pelabuhan Tahuna

SANGIHE, detikgo.com — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe terus memperkuat tata kelola sektor kepelabuhanan melalui langkah strategis yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Pada Selasa (28/4/2026), Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, menghadiri rapat koordinasi penyelarasan dan harmonisasi kesepakatan bersama mengenai aktivitas angkutan barang keluar masuk Pelabuhan Tahuna, yang berlangsung di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas IIB Tahuna.

Pertemuan tersebut menjadi forum penting dalam membahas berbagai isu strategis terkait operasional pelabuhan, termasuk evaluasi tarif Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang dinilai perlu disesuaikan dengan kondisi ekonomi terkini. Penyesuaian ini dipandang penting untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan usaha, perlindungan tenaga kerja, serta dampak inflasi yang terus berkembang.

Bacaan Lainnya

Dalam arahannya, Bupati Michael Thungari menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pengusaha, otoritas pelabuhan, dan pekerja agar sistem distribusi logistik di wilayah perbatasan seperti Sangihe dapat berjalan lebih efektif, adil, dan profesional.

“Pelabuhan memiliki peran vital sebagai urat nadi perekonomian daerah. Karena itu, seluruh pihak harus mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan semangat kerja sama demi menjaga stabilitas distribusi barang serta kesejahteraan masyarakat,” ujar Thungari.

Selain pembahasan tarif, rapat juga menyoroti revisi redaksi Perjanjian Kerja Sama Operasional (PJPT) guna memastikan kepastian hukum dan regulasi yang lebih jelas bagi seluruh pelaku usaha jasa kepelabuhanan. Langkah ini diharapkan mampu mencegah potensi konflik maupun kerugian antar pihak serta menciptakan iklim usaha yang sehat.

Melalui harmonisasi kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe berharap Pelabuhan Tahuna dapat semakin optimal sebagai pusat distribusi regional, sekaligus menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan tenaga kerja di daerah kepulauan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *