MINAHASA (DETIKGO.COM)— DPRD Kabupaten Minahasa resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Tingkat II yang digelar di Ruang Sidang DPRD Minahasa, Senin (22/9/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kab Minahasa Robby Longkutoy, didampingi Wakil Ketua Putri Pontororing dan Adrie Kamasi, serta dihadiri unsur eksekutif dan legislatif. Persetujuan ini menjadi bukti sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam mendorong akselerasi pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat.
Fraksi-Fraksi Beri Pandangan Kritis
Sebelum pengesahan, seluruh fraksi di DPRD Minahasa menyampaikan pandangan akhir mereka.
- Fraksi Gerindra menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran, serta mendorong agar APBD mengakomodasi aspirasi publik dan memangkas program yang dianggap tidak relevan.
- Fraksi Golkar mendorong pemerintah daerah untuk lebih proaktif dalam menjalin sinergi dengan pemerintah provinsi dan pusat demi percepatan pembangunan. Mereka juga meminta evaluasi kinerja SKPD, khususnya yang berkaitan dengan pencapaian pendapatan daerah.
- Fraksi PDI Perjuangan menekankan efektivitas penggunaan anggaran perubahan dan menggarisbawahi pentingnya koordinasi lintas sektor agar alokasi dana benar-benar menyentuh kebutuhan nyata masyarakat.

Ketiga fraksi akhirnya menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2025, dengan beberapa catatan strategis sebagai bahan evaluasi dan pengawasan ke depan.

Bupati RD: Perubahan APBD untuk Menjawab Kebutuhan Riil Masyarakat
Bupati Kab Minahasa, Robby Dondokambey, S.Si, MAP, dalam sambutannya mengapresiasi kerja keras Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD dalam menyusun dan membahas perubahan anggaran ini.
“Perubahan ini berpedoman pada regulasi yang berlaku serta mempertimbangkan kondisi riil keuangan daerah, dinamika pembangunan, dan kebutuhan prioritas masyarakat,” ungkap Bupati Dondokambey.

Ia menegaskan bahwa APBD 2025 yang telah direvisi akan difokuskan pada program-program strategis, seperti:
- Peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor kesehatan dan pendidikan;
- Penguatan infrastruktur konektivitas dan ekonomi lokal;
- Dukungan terhadap program pemberdayaan masyarakat desa.
Langkah Lanjut: Verifikasi Gubernur Sulut

Usai penandatanganan berita acara persetujuan bersama, dokumen perubahan APBD 2025 akan segera diserahkan kepada Gubernur Sulawesi Utara untuk proses verifikasi dan pengesahan lanjutan.
Rapat paripurna ditutup secara resmi dengan pembacaan doa dan pernyataan penutupan oleh pimpinan DPRD. (Red)
ADVERTORIAL





